visitaaponce.com

Pemprov DKI Berhasil Cegah Pelanggaran dalam PPDB Jalur Zonasi

Pemprov DKI Berhasil Cegah Pelanggaran dalam PPDB Jalur Zonasi
Ilustrasi PPDB(Antara)

DALAM rangka memastikan kesesuaian data kependudukan pada program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta tahun ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta turut terlibat dalam proses verifikasi dan validasi (verval).

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, selama PPDB berlangsung, yakni 12 Juni-11 Juli 2023, pihaknya menerjunkan sejumlah petugas di posko-posko luring yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan. Tim dari Dukcapil itu bertugas untuk membantu proses verval data kependudukan, yakni Kartu Keluarga (KK) yang digunakan oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB).

“Ada petugas dari Dukcapil yang siaga di posko-posko Disdik untuk membantu verval data kependudukan. Hal ini sekaligus sebagai salah satu upaya mengantisipasi terjadinya pemanfaatan KK untuk PPDB yang tidak sesuai aturan. Dengan begitu, bisa dipastikan data di KK yang dipakai telah sesuai dengan data dari CPDB,” kata Budi, Kamis (13/7).

Baca juga: Di Semarang Ratusan SD Kekurangan Murid dan SMP Kekurangan Kelas

Berdasar data Dinas Dukcapil DKI Jakarta sepanjang tahun lalu, ada 37.891 warga usia anak (0-18 tahun) yang pindah KK. Kemudian, dari Januari hingga Juni 2023, ada 17.712 warga usia anak yang pindah KK. Adapun, perpindahan penduduk pada satu bulan menjelang PPDB juga terlihat meningkat setiap tahunnya. Pada Mei 2022 terjadi perpindahan 10.138 orang dan Mei 2023 angaknya mencapai 15.934 orang.

Namun, sesuai dengan aturan, KK yang dapat dipakai untuk PPDB 2023 adalah KK yang telah diterbitkan paling lambat pada 1 Juni 2022.

Baca juga: Kisruh PPDB, Kemendikbud-Ristek akan Revisi Permendikbud No.1 Tahun 2021

“Setelah PPDB berakhir kemarin, kami bersama dengan Disdik segera menindaklanjuti arahan dari Pak Pj Gubernur terkait dengan kasus-kasus yang memanfaatkan KK pada PPDB. Kami lakukan pengecekan secara komprehensif dan memastikan bahwa proses PPDB telah terlaksana dengan lancar dan sesuai aturan yang ada,” terang Budi. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat