visitaaponce.com

Kisruh PPDB, Kemendikbud-Ristek akan Revisi Permendikbud No.1 Tahun 2021

Kisruh PPDB, Kemendikbud-Ristek akan Revisi Permendikbud No.1 Tahun 2021
Petugas Posko PPDB SDN 01 Cilandak Timur membantu orang tua calon peserta didik untuk pendagtaran secara online .jpg(MI/Moh Irfan)

Kemendikbud-Ristek akan segera melakukan revisi terhadap Permendikbud No.1 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Rencana revisi itu terkait dengan banyaknya aduan tentang permasalah, kekisruhan, hingga temuan kecurangan pada proses PPDB di berbagai daerah Indonesia tahun 2023 ini.

Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud-Ristek, Muhammad Hasbi, menyampaikan jika aturan tersebut masih menimbulkan masalah di lapangan, pemerintah pusat selalu membuka diri untuk menerima masukan dan melakukan perbaikan.

“Kami menyadari dalam implementasi PPDB masih terdapat berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi di lapangan. Karena itu, Kemendikbud-Ristek berkomitmen melakukan evaluasi dan melakukan revisi (Permendikbud) yang diperlukan agar permasalahan ini bisa kita selesaikan di PPDB berikutnya. Iya, kami terbuka. Kami selalu melakukan evaluasi dan akan melihat bagaimana Permendikbud ini bekerja di tahun berikutnya,” ujar Hasbi kepada Media Indonesia, Kamis (13/7).

Baca juga: Kisruh Kecurangan dalam PPDB, Menko PMK Minta Pemda Evaluasi Pemerataan Pendidikan

Meksi begitu, Hasbi menyayangkan masih banyak terjadi kecurangan dan praktik yang melanggar hukum dalam pelaksanaan PPDB di berbagai daerah. Ia mengatakan tujuan dari dibuatnya Permendikbud No.1 Tahun 2021 itu semata-mata ingin mewujudkan keadilan dan pemerataan akses pendidikan untuk semua anak di Indonesia.

“Kita itu ingin memastikan peserta didik itu memperoleh layanan pendidikan dekat dengan domisilinya. Karena kalau mereka dekat dengan lokasi domisili akan memberikan waktu bagi mereka untuk berkumpul lebih banyak dengan keluarga, efisiensi transportasi dan seterusnya. Kami juga ingin memberi kesempatan kepada keluarga, orangtua dan sekolah untuk berkolaborasi menghadirkan layanan pendidikan yang lebih baik bagi anak. Tetapi memang implementasinya banyak kendala,” kata Hasbi.

Baca juga: Kemendikbud-Ristek akan Evaluasi Sistem Zonasi PPDB

Tak Tutup Mata

Hasbi menekankan pemerintah tidak akan menutup mata terkait kegaduhan yang muncul dalam pelaksanaan PPDB akhir-akhir ini. dia juga mendorong agar Dinas Dukcapil di berbagai daerah serta Dinas Pendidikan untuk bekerja sama dan memperbaiki data calon peserta didik yang akan masuk. Hal itu dilakukan agar praktik kecurangan bisa diatasi.

“Tentu kita mendorong agar kecurangan ini, apabila ini terkait dengan persoalan hukum, pemalsuan dan seterusnya, ditindak dengan UU yang berlaku. Jika terkait dengan hal bersifat administrative, kita dorong agar mengoptimalkan peran inspektorat daerah di wilayah tersebut bergerak untuk membereskan hal ini,” ucap Hasbi.

“Kritik dan saran bagian dari evaluasi yang harus kita lakukan. Kita mencermati masukan-masukan, terutama dari pemerintah daerah, provinsi, pakar pendidikan, kemudian kita akan menjadikan semua itu masukan untuk meningkatkan kebijakan PPDB di masa mendatang,” pungkasnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat