Tanggapi Kisruh PPDB, Kepala Daerah Kena Sentil Jokowi
![Tanggapi Kisruh PPDB, Kepala Daerah Kena 'Sentil' Jokowi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/398dfd0c04f211e9b1577493d10612aa.jpg)
KISRUH Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi tahun ajaran 2023 akhirnya ditanggapi Presiden Joko Widodo. Presiden menyentil kepala daerah dan meminta mereka menyelesaikan persoalan PPDB di daerah sehingga persoalan PPDB bisa diselesaikan di tingkat daerah tanpa perlu pemerintah pusat turun tangan.
Berbicara saat kunjungan kerja di Provinsi Bengkulu, Presiden Jokowi mengakui persoalan PPDB yang terjadi di berbagai daerah. Ia berharap pemerintah daerah bisa lebih cepat tanggap mengatasi masalah tersebut.
“Masalah lapangan selalu ada, di semua kota, kabupaten, maupun provinsi ada semua. Yang paling penting diselesaikan baik-baik di lapangan. Anak-anak kita cucu-cucu kita harus diberikan ruang seluas-luasnya untuk meraih pendidikan setinggi-tingginya,” kata Jokowi, Jumat, (21/7).
Baca juga: Sistem PPDB Amburadul karena Pemerintah tidak Jalankan Kewajiban Konstitusional
Kepala daerah baik tingkat bupati, walikota hingga Gubernur kembali disentil presiden agar tidak menutup mata dan mampu menyelesaikan secara baik baik persoalan tersebut. Kepala daerah menurut Jokowi harus berani mengambil kebijakan tegas agar kisruh sistem zonasi di tingkat daerah itu tidak semuanya dilemparkan ke pemerintah pusat.
“Kalau masalah kecil-kecil yang terjadi di lapangan itu persoalannya bupati, persoalannya wali kota, persoalannya gubernur, jangan semuanya ke presiden,” ujar Jokowi.
Baca juga: Kisruh PPDB, Presiden Jokowi Minta Anak Harus Tetap Sekolah
Presiden Jokowi menegaskan pentingnya jaminan anak anak mendapatkan pendidikan yang layak. Pemerintah daerah harus memastikan calon pelajar diberikan ruang setinggi-tingginya untuk memperoleh pendidikan.
Seperti diketahui sistem zonasi pada PPDB tahun ajaran 2023 memicu protes di berbagai daerah. Orang tua pelajar bahkan sampai ikut menggelar aksi protes karena anaknya tidak dapat diterima di sekolah yang berada di lingkungan tempat tinggal mereka. Selain itu muncul pula dugaan pemalsuan dokumen tempat tinggal untuk meloloskan anak nya ke sekolah tertentu.
(MGN/Z-9)
Terkini Lainnya
HUT ke-78 Bhayangkara, Jokowi: Polisi Harus Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Jokowi Jenguk Prabowo Subianto Usai Operasi di RSPPN
Keputusan Memberhentikan Menkominfo Budi Arie Setiadi adalah Hak Presiden
Komisi III DPR RI Setuju dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19
4 Bandar Judi Online Terdeteksi, Kapolri: Kita akan Telusuri Sampai Titik Puncak
Bansos Presiden yang Dikorupsi Berisi Beras sampai Biskuit
Tewaskan Satu Orang, Buaya Muara Sepanjang 3 Meter Ditangkap
PPDB di Bengkulu, Gunakan Satelit untuk Mengecek Jarak Rumah Siswa
Terkena Jeratan, Tangan Kanan Induk Beruang Madu Diamputasi
Antisipasi El Nino, Padi Gogo Dikembangkan di Rejang Lebong
Istri di Rejang Lebong Bengkulu Gorok Suami Sampai Tewas
Harga Cabai Keriting di Bengkulu Tembus Rp100 Ribu per Kilo
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap