visitaaponce.com

Polisi Ungkap Modus Dugaan Penipuan Aplikasi Jombingo

Polisi Ungkap Modus Dugaan Penipuan Aplikasi Jombingo
Tangkapan layar iklan aplikasi Jombingo yang diduga digunakan untuk menipu.(IG Jombingo)

POLDA Metro Jaya tangani kasus dugaan penipuan dalam aplikasi e-commerce Jombingo yang rugikan korban hingga Rp42,1 juta. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa modus penipuan itu memberikan penawaran kepada korbannya melalui email.

“Pelapor selaku salah satu korban menerangkan mendapatkan pesan email dari [email protected] yang berisi penawaran untuk bergabung dalam aplikasi yang bernama Jombingo, yaitu aplikasi jual beli dengan sistem komisi. Untuk memulainya korban terlebih dahulu diminta melakukan top up” kata Ade (19/7) .

“Setelah korban terima email dan menginstal aplikasi selanjutnya korban harus top up dana dan rekrut atau ajak orang lain gabung di aplikasi untuk mulai transaksi pembelian barang yang ditawarkan pada aplikasi,” imbuhnya.

Baca juga: Penipuan Aplikasi Jombingo Rugikan Korban Hingga Rp42,1 juta

Ade melanjutkan, bahwa korban pun tergiur dengan tawaran itu dan menyerahkan uang dengan total Rp20 juta.

“Korban tidak lagi dapat melakukan penarikan saldo pada akun miliknya. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya tangani kasus dugaan penipuan dalam aplikasi e-commerce Jombingo yang rugikan korban hingga Rp42,1 juta.

Baca juga: Terlibat Penipuan dan Peggelapan, Pejabat Pemkab Rembang Diamankan Polisi

"Berdasarkan laporan polisi tersebut Polda Metro Jaya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (18/7).

Saat ini, lanjut Ade, pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait izin dari PT. Bingoby Digital Kreasi atau perusahaan Jombingo.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat