Polrestro Bekasi Ungkap Pembunuhan Berlatar Open BO Aplikasi Michat
![Polrestro Bekasi Ungkap Pembunuhan Berlatar Open BO Aplikasi Michat](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/01eacfad81bb16c36ab5a3a676fafc47.jpg)
POLTESTRO Bekasi berhasil membongkar kasus pembunuhan berlatar belakang open BO atau pemesanan prostitusi online lewat aplikasi Michat. Korban adalah JK, 25 tahun, seorang office boy warga Jalan Tenggilis Rt. 001/012 Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Korban tewas akibat penganiayaan dan bacokan celurit oleh lima tersangka yaitu DNG alias Ambon 23, MS alias Adjie, 23, MR alias Gitong, 21, D alias Boy, 24, dan LA, 16. Selain itu juga terdapat saksi LSN alias Ami, 23, wanita Michat yang juga istri dari tersangka DNG alias Ambon.
"Korban dibunuh pada Senin (22/5) pukul 23.30 WIB di rumah kontrakan di Kampung Kandang RT 001/005 Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kemudian jasadnya dibuang para tersangka di Jalan Kampung Tenggilis Lambangsari, Tambun Selatan Bekasi," kata Kapolrestro Bekasi Komisaris Besar Twedy Aditya Bennyahdi, Senin (24/7).
Baca juga: Misteri Kasus Pembunuhan Supir Grab di Bekasi Terungkap, Motifnya Sepele
Kronologi
Twedy menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat adanya kegiatan pemesanan open BO (booking melalui aplikasi daring Michat) dimana korban melakukan pemesanan aplikasi Michat yang terhubung pada handphone D Alias Beloy yang bertindak sebagai Joki Michat.
Sementara itu perempuan yang dijadikan sebagai wanita pesanan melalui aplikasi Michat tersebut berinisial LSN alias Ami yaitu istri dari tersangka DNG alias Ambon. Kemudian, terjadi keributan antara perempuan Michat dengan korban.
"Selanjutnya tersangka DNG Alias Ambon membacok kepala korban dengan celurit dan tersangka MS Alias adjie, Mr Alias Gitong, D Alias Beloy serta LA melakukan kekerasan bersama-sama kepada korban," ujar Twedy.
Baca juga: Ayah Pembunuh Anak Kandung Divonis Mati Oleh PN Depok
Selanjutnya, kata Kapolrestro, tersangka MS Alias Adjie mengambil handphone milik korban diserahkan kepada DNG Alias Ambon dan kemudian dijual dengan harga sebesar Rp900 ribu dengan cara COD di daerah Gor Patriot Bekasi. Kemudian, uang hasil curian tersebut digunakan untuk makan-makan para pelaku.
"Setelah kejadian tersebut korban dibuang di Jalan Kamoung Tenggilis Lambangsari Tambun Selatan Bekasi oleh MS Alias Adjie, D Alias Beloy serta DNG Alias Ambon. Kemudian para tersangka melarikan diri," ungkapnya.
Ia menambahkan, tim polisi berhasil mengidentifikasi pada pelakunya. Selanjutnya terhadap para pelaku berhasil dilakukan penangkapan di tempat yang berbeda. Diantaranya MS alias Adjie ditangkap di Rawakalong Karang Satria Tambun Utara Bekasi.
Lalu MR alias Gitong ditangkap di Kampung Dua Kranji Kelurahan Jaka Sampuma, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Lalu DNG alias Ambon, D alias Beloy, dan LA di Gang Panus Kampung Beji Rt.004/001 Desa Beji Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok.
Twedy mengatakan pelaku DNG alias Ambon, MS alias Adjie, MR alias Gitong, D alias Beloy, adalah pelaku utama yang melakukan kekerasan terhadap korban dan mengambil barang korban dikenakan penerapan Pasal 365 KUHP atau Pasal 368 KUHP, ancaman hukum 9 tahun penjara.
Sedangkan Pelaku LA, adalah pelaku dibawah umur 16 tahun sehingga perkara di Splitsing yang ikut melakukan kekerasan kepada korban. Penerapan pasal 365 KUHP atau 368 KUHP, ancaman sepertiga dari hukuman.
"Kepada Masyarakat hindari penggunaan media sosial Michat open BO karena membawa dampak negatif yakni dampak psikologis, sosial, biologis, ekonomi, dan kesehatan," pungkas Twedy.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Widiastuti Sabet IPK 3,98 untuk Disertasi Bertema Komitmen Guru dalam Proses Pembelajaran
Siswi SMP di Bekasi Dikeroyok karena Asmara
Maraknya Tindak Kekerasan Bikin Kota Bekasi Tidak Layak Anak
Dua Remaja Pelaku Tawur di Bekasi Ditangkap Bawa Airsoft Gun
Cincin Titanium Menyangkut di Alat Kelamin, Petugas Damkar Potong Pakai Gerinda
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Didorong Maju Pilkada Bekasi
Pembatalan Pemenang Tender PSEL Tunjukkan Tata Kelola Pemerintahan Kota Bekasi belum Optimal
Polisi Telusuri Keterlibatan Jaringan Pornografi dari Kasus Video Pelecehan Anak di Bekasi dan Tangsel
Jaksa Tahan Rektor Universitas Mitra Karya, Bekasi, di Rutan Kebon Waru
Bagikan Daging Matang Door to Door, Tradisi Baru Bantu Warga Kurang Mampu
Ibu Pelaku Pelecehan Anak di Bekasi Tes Kejiwaan Pekan Ini
Kabupaten Bekasi Terus Gencarkan Sosialisasi Sertifikat Elektronik
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap