Ayah Pembunuh Anak Kandung Divonis Mati Oleh PN Depok
![Ayah Pembunuh Anak Kandung Divonis Mati Oleh PN Depok](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/8149cd5b5dcf071c369ef71963f413f3.jpg)
TERDAKWA pembunuhan terhadap putri kandung, Rizky Noviandy, dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Kota Depok, Kamis (20/7). Terdakwa Rizky dinyatakan bersalah telah melakukan pembunuhan berencana terhadap putrinya, Keyla Cantika.
Majelis Hakim yang diketuai Ahmad Adib ini menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa Rizky Noviandy setelah menolak permintaan terdakwa agar majelis hakim menjatuhkan pasal 338 KUHP terkait pembunuhan yang dilakukannya. Namun, majelis hakim berkeyakinan bahwa tindakan yang dilakukan memenuhi unsur pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Setelah dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim, terdakwa pun melakukan musyawarah dengan penasehat hukumnya. Usai melakukan musyawarah, terdakwa kembali ke kursi pesakitan dan menyatakan akan melakukan upaya hukum.
Baca juga: Ingin Hilangkan Sidik Jari, Pelaku Mutilasi di Sleman Sempat Rebus Tangan Korban
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada 1 November 2022. Saat itu terdakwa Rizky Noviandy tengah cekcok dengan sang istri, Nia Islamia. Terdakwa yang sudah mempersiapkan senjata tajam, mengunci istri dan putrinya.
Dengan leluasa, ia pun melakukan penganiayaan kepada istri dan putrinya. Dalam kejadian itu, sang istri mengalami luka parah dibagian mulut dan kepalanya. Namun nyawa korban masih tertolong.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Gadis di Dalam Karung Ternyata Ayah Kandung Sendiri
Sementara itu, sang putri, Keyla Cantika juga mengalami luka parah di bagian kepala serta tubuhnya. Namun, akibat luka-luka tersebut Keyla meninggal dunia.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Membunuh Wanita Penderita Alzheimer, Manusia Silver di Tangkap
Polisi Tangkap Seorang Terduga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Korban di Garut
Mayat Perempuan tanpa Busana dalam Indekos Gegerkan Pati
Pembunuhan Berencana Februari Diungkap, Perempuan Campur Seblak dengan Racun Tikus
Kasus Jenazah Dicor, Otak Pembunuhan Ditangkap di Padang Sumbar
Ketua RT di Kasus Vina Mengaku diintimidasi
Eks Mentan Yasin Limpo Didakwa Terima Potongan Dana di Kementan Sampai Rp44,5 Miliar
Hari Ini Mantan Mentan Yasin Limpo Jalani Sidang Perdana
Usai Bebas, Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Kasus Lese Majeste
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Didakwa Perkaya Perusahaan Asal Texas
Kuasa Hukum Sebut JPU tidak Bisa Buktikan Dakwaan di Kasus SBS Sumsel
Dakwaan Kasus SBS Sumsel, Pakar Hukum: Putusan Hakim Jadi Esensi
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap