visitaaponce.com

Misteri Kasus Pembunuhan Supir Grab di Bekasi Terungkap, Motifnya Sepele

Misteri Kasus Pembunuhan Supir Grab di Bekasi Terungkap, Motifnya Sepele
Ilustrasi(Dok MI)

POLISI berhasil membongkar kasus pembunuhan terhadap supir taksi daring Grab, Setya Puji, 53, di Jalan Raya Kampung Cilangkara RT 002 RW001 Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (17/7) lalu.

"Unit jatanras satreskrim Polres Metro Bekasi beserta unit reskrim Polsek Serang Baru berhasil mengungkap kasus pembunuhan supir mobil Grab. Tersangka AS alias Udin, 27, berhasil ditangkap di kediamannya di Cilangkara sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (19/7)," kata Kapolres Metro Bekasi Bekasi Komisaris Besar (Kombes) Twedy Aditya Bennyahdi, Kamis (20/7).

Dijelaskannya, motif pembunuhan akibat terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Pelaku AS alias Udin yang merupakan penumpang taksi online tersebut merasa kesal karena perkataan korban. Padahal korban hanya menasehati tersangka.

Baca juga : Ayah Pembunuh Anak Kandung Divonis Mati Oleh PN Depok

"Pelaku kesal karena merasa akan diinjak-injak oleh korban," ungkap Twedi.

 

Kronologi kasus pembunuhan

Twedi mengatakan kronologi bermula pada Senin (17/7), sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka AS memesan grab car menggunakan handphone milik temannya Agus dari daerah Kranji Bekasi Kota tepatnya di Jalan Sultan Agung Kota Baru Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi menuju Cilangkara di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Baca juga : Ingin Hilangkan Sidik Jari, Pelaku Mutilasi di Sleman Sempat Rebus Tangan Korban

Kemudian, lanjutnya, saat supir mobil grab tersebut sampai di titik penjemputan, tersangka AS naik di bangku baris kedua pada mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik nomor polisi B 2965 FFM tersebut. Selanjutnya tersangka AS mengobrol dengan korban dengan percakapan masalah ilmu.

Dari keterangan tersangka, lanjut Twedi, diketahui korban mengatakan “Lu kalo merantau kemana-mana harus ada isi ilmu. Emang lu mau diinjek-injek?" sambil mendorong kepala pelaku menggunakan tangan kiri korban.

Kemudian korban menelpon seseorang, pada kesempatan tersebut pelaku pindah duduk di kursi depan sebelah kiri di samping posisi supir. Setelah korban selesai menelpon pelaku bertanya kepada korban dengan pertanyaan

“Maksud Bapak apa bilang begitu sambil mendorong kepala saya?” akan tetapi korban tidak menjawab pertanyaan pelaku.

Kemudian pelaku AS menjadi sakit hati terhadap perkataan korban tersebut. Ditambah lagi pertanyaan pelaku tidak dijawab oleh korban.

"Merasa tersinggung dengan ucapan korban, tersangka langsung menusuk korban dengan sebilah pisau yang sudah dibawanya. Dengan luka tusukan di perut, di dagu, di punggung. Itu terjadi sekitar pukul 22.00 di TKP," ungkap Kapolres.

Twedy menambahkan, sekitar pukul 22.30 WIB, mendapati laporan dari warga tentang terdapatnya penemuan mayat supir mobil ertiga, maka dilakukan olah TKP oleh tim identifikasi Polres Metro Bekasi dibantu Polsek Serang Baru dan Direktorat Krimum Polda Metro Jaya.

Twedi mengungkapkan, tim polisi lalu melakukan identifikasi terhadap pelaku secara cepat dan menggunakan metode Scientific Investigation. Alhasil pada Selasa (18/7), tim telah mengetahui identitas pelaku. Selanjutnya pada Rabu (19/7), sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku sudah bisa diamankan di kediamannya di daerah Cilangkara beserta barang bukti yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya.

Kapolres menegaskan, atas kejahatan pembunuhan itu, tersangka dijerat Pasal 340 KUHPidana Jo 338 KUHPidana dengan penjara paling lama 20 tahun. Kemudian unsur Pasal 338 KUHPidana dengan hukuman penjara selama 15 tahun.

"Kepada seluruh masyarakat khususnya warga Bekasi Kabupaten, lebih berhati hatilah ketika melakukan aktifitas kegiatan di malam hari. Sebab kejahatan selalu ada karena niat dan kesempatan yang dimiliki oleh pelaku terhadap calon korban," pungkasnya. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat