visitaaponce.com

Kota Depok Masih belum Steril dari Kabel Semrawut

Kota Depok Masih belum Steril dari Kabel Semrawut
Ilustrasi: kabel-kabel udara yang berseliweran dan semrawut di permukiman penduduk di kawasan Kebon Kacang, Jakarta.(MI/Susanto )

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat masih belum juga melakukan pembersihan kabel semrawut yang menjuntai dan berserakan di Jalan Jambore, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.

Padahal, Pemkot setempat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) telah berjanji segera menertibkan kabel-kabel yang menjuntai dan berserakan di kotanya.

"Belum tuh masih berserakan di aspal, itu kabel bisa menjerat leher dan membahayakan pengendara jalan," kata Ketua RT 003 RW 02 Kelurahan Harjamukti, kecamatan Cimanggis, Aan Minggu (6/8).

Baca juga: Apjatel Bersinergi dengan Dinas Bina Marga Percepat Penataan Kabel Fiber Optik

Aan mengingatkan Dinas PUPR Kota Depok jangan asal bunyi (asbun). Karena sampai saat ini dirinya belum melihat petugas membersihkan kabel-kabel yang semrawut tersebut. Jalan Jambore lanjutnya, mulai Perumahan Mahogany Residece menuju ke perbatasan Jakarta ( TPU Pondok Ranggon) banyak kabel yang menjuntai dan putus dari tiangnya.

"Jadi harus ditertibkan kita takut terjadi hal yang tidak diinginkan. Apalagi jalan yang banyak pohonnya tersebut kalau malam hari gelap karena cahaya penerangan jalan umum (PJU) kurang terang, " katanya.

Baca juga: Polisi Respons Keluhan Warga Jagakarsa Terkait Kabel Menjuntai

Di sepanjang Jalan Alternatif Cibubur ke arah Cileungsi, Bogor lanjutnya banyak juga kabel-kabel menjuntai dan bertumpuk, tapi tidak di putus-putus. " Itu kabel harus diputus karena khawatir menimbulkan kebakaran, " akunya.

Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Kota Depok Denny Setiawan berjanji

segera melakukan pemutusan kabel semrawut di daerahnya. Pemutusan itu, katanya dilakukan karena mengganggu keindahan serta bisa membahayakan pengguna jalan dan juga menghindari kebakaran.

Pihaknya melakukan pemutusan atas kesepakatan antara Dinas PUPR Kota Depok dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

" Kami mengambil tindakan pemutusan kabel atas kesepakatan bersama. Ini juga merupakan laporan dari warga sekitar yang terganggu dengan adanya kabel yang semrawut," katanya Minggu (6/8).

Setelah diputus, kabel akan dipindah ke lokasi lain karena statusnya masih aktif. Kabel yang dimaksud antara lain kabel Indosat, Telkom, dan subduct kosong atau tidak berpenghuni.

"Selain kabel, ada juga subduct kosong atau instalasi jaringan kabel yang tidak ada pemiliknya, kita putus. Kami harus tegas, agar pemilik kabel tahu aturan dan disiplin," ucapnya (KG/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat