visitaaponce.com

Polisi Usut Kasus Konten Kreator Oklin Fia Jilat Es Krim di Depan Kelamin Pria

Polisi Usut Kasus Konten Kreator Oklin Fia Jilat Es Krim di Depan Kelamin Pria
Selegram Oklin Fia yang dipolisikan karena menyiarkan konten video berbau pornografi.(Instagram)

KASAT Reskrim Polres Jakpus AKBP Hady Saputra akan mengusut laporan terkait dengan konten video viral makan es krim milik selebgram Oklin Fia.

“LP (laporan polisi)-nya baru turun. Di posisi baru turun di penyidiknya, Krimsus (Kriminal Khusus), jadi prosesnya baru berjalan mau dipanggil sebagai saksi lah,” ujar saat dihubungi, Selasa (15/8).

Adapun kronologi yang terkait kasus tersebut yakni sejumlah akun media sosial Instagram yang mengunggah video konten yang dibuat selebgram Oklin Fia.

Baca juga : Selebgram Oklin Fia Dipolisikan Buntut Viral Konten Es Krim

“Menayangkan video tindakan menjilat es krim di depan kelamin pria dengan menggunakan jilbab, nah itu kronologisnya seperti itu,” ucapnya.

“Namun fakta untuk penyelidikan masih dilaksanakan, untuk membuktikan benar atau tidaknya,” tandasnya.

Baca juga : TikTok akan Beri Label pada Konten Buatan AI

Adapun Oklin Fia Dilaporkan ke polisi oleh Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra.

Laporan yang dilayangkan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA dengan penyertaan yang dinilai melanggar kesusilaan yakni Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat