Polisi Gagalkan TPPO di Jaksel, Amankan Tiga Pelaku
![Polisi Gagalkan TPPO di Jaksel, Amankan Tiga Pelaku](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/5088097fb3378f95c17974d3b1744d30.jpeg)
KEPOLISIAN Resor Metro Jakarta Selatan menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel) dengan mengamankan tiga orang pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebutkan, dalam kasus tersebut berhasil menyelamatkan sembilan orang. Korban tersebut dijanjikan akan dipekerjakan ke Jepang.
"Ada tiga tersangka yang kami amankan," kata Ade, Jumat (25/8).
Baca juga : Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan Sepakat Perangi TPPO, Terorisme, dan Kejahatan Siber
Adapun tiga orang yang ditangkap itu berinisial AKR 29, MR 30, dan A 38. Penangkapan dilakukan pada 19 Juli 2023 di salah satu apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, lokasi para korban ditempatkan.
Ade melanjutkan, untuk tersangka AKR memiliki peran sebagai perekrut para korban. Ia menyasar sejumlah daerah di Jawa Tengah, yakni Pemalang, Tegal, Banyumas, dan Jepara.
Baca juga : Polri Selamatkan 2.497 Korban dan Penjarakan 924 Tersangka Kasus TPPO Sepanjang 2023
"Saudara AKR mencari, merekrut ke daerah-daerah kemudian mengumpulkan dokumen kelengkapan para calon pekerja imigran ini antara lain KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga), ijazah, akta kelahiran, hingga membantu membuatkan paspor," ujar Ade.
Sedangkan untuk tersangka MR berperan untuk membantu AKR dalam proses perekrutan dan mengantarkan para korban ke lokasi penampungan.
"Saudara A adalah membantu pembuatan visa temporary visiter calon pekerja atau visa kunjungan sebagai sponsor dan juga berperan sebagai sponsor antara agensi di luar ngeri para korban rencananya akan diberangkatkan ke jepang dicarikan pekerjaan," kata Ade.
Lebih lanjut, Ade menuturkan pelaku disebut menawarkan para korban untuk bekerja di Jepang dengan gaji tinggi.
"Katanya akan diperkejakan perushaan pemotongan ayam, perusahaan kabel, hingga perusahaan mebel," terang Ade.
"Di jepang nanti katanya akan diberikan gaji 1.000-1.200 Yen untuk apabila dia bekerja selama 8-10 jam per hari," imbuhnya.
Bahkan, lanjut Ade, para pelaku juga menyarankan korban untuk menggadaikan rumah hingga sawah untuk biaya pelatihan sebelum dikirim ke Jepang.
"Para korban ini dibujuk rayu dan disarankan untuk menggadaikan sertifikat rumah, sawah sehingga para pelaku mendapatkan uang, sebesar Rp 85-95 juta per orang dengan alasannya kepada para korban untuk keperluan untuk keberangkatan ke Jepang, untuk kepengurusan paspor, akomodasi, tiket pesawat, pelatihan bahasa," pungkasnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan atau Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (Z-5)
Terkini Lainnya
Warga Sulteng Korban TPPO Dipulangkan dari Bahrain
Pos Pelayanan Imigrasi di Lembata Diharap Mampu Berantas TPPO
Modus Baru TPPO Sasar Anak Muda dari Kelas Menengah yang Paham Digital
Rumah-rumah Sean "Diddy" Combs Digeledah Agen Federal AS
Polresta Banda Aceh Tetapkan Dua Tersangka Baru Penyelundupan Rohingya
2.840 Korban TPPO Diselamatkan, Terbanyak Pembantu Rumah Tangga
Mobil Tabrak Empat Orang di Grogol Petamburan
Polisi Diduga Melakukan Pungli terhadap Mobil Pick Up di Tol Halim
Polisi Buru Pelaku Pelecehan Wartawati di Trotoar Kawasan Alun-Alun Bogor
Kementerian PPPA Pastikan Kawal Dugaan Kasus Kekerasan Anak di Padang
2 DPO Pemilik dan Pembeli Sabu 45 Kg Dicari Polisi
Polisi Sita Aset Bandar Narkoba di Nunukan Kalimantan Utara
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap