Tiba di Mabes Polri, Dito Mahendra Pakai Baju Tersangka
![Tiba di Mabes Polri, Dito Mahendra Pakai Baju Tersangka](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/af0097f8dc9ad2e0790c75eeffea4944.jpeg)
POLRI menyatakan telah menangkap buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra. Saat ini, Dito telah tiba di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (8/9).
Menurut pantauan Media Indonesia di lokasi, Dito sendiri tiba di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (8/9) pukul 15.48 WIB.
Terlihat, Dito digelandang dalam posisi tangan terborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Baca juga: Dito Mahendra Ditangkap di Bali
"Sehat-sehat," kata Dito kepada awak media, Jumat (8/9).
"Tunggu ya tunggu ya, nanti saya buka semua," lanjut dia.
Baca juga: 4 Bulan Buron, Akhirnya Dito Mahendra Ditangkap
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan pun mengonfirmasi penangkapan itu. Ia juga menyebutkan bahwa penangkapan Dito dipimpin langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
"Betul, untuk info lebih lanjut perihal diatas, agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim ya bang, beliau yang pimpin langsung," kata Jansen.
Djuhandani sebelumnya juga mengonfirmasi penangkapan Dito. Ia pun menyebutkan bahwa setelah penangkapan itu, Dito Mahendra akan langsung menjalani pemeriksaan.
"Kita akan laksanakan pemeriksaan dulu ya," kata Djuhandani.
Diketahui, Polri menggeledah dua rumah Dito di Jalan Taman Brawijaya, dan Cilandak Barat Jakarta Selatan pada Jumat (19/5) lalu. Lima pembantu Dito dan Nindy diamankan ke Bareskrim Polri untuk diperiksa. Namun, mereka telah dipulangkan.
Setelah itu, penyidik juga membuat laporan polisi model A terkait menyembunyikan tersangka. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.
Bareskrim Polri, secara resmi telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra.
"(Surat DPO) sudah terbut sejak tanggal 4 Mei," Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi pada Selasa (9/5).
Adapun surat DPO tersebut teregister dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.
Djuhandani mengatakan, saat ini masih belum mengetahui soal keberadaan Dito. Ia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses pencarian.
"Sedang dicari. Kalau sudah diketahui ya pasti ditangkap," ungkap Djuhandani.
Sebelumnya, Polisi menyatakan bahwa senjata api milik terduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dito Mahendra tidak memiliki surat izin.
Djuhandani mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula saat penyidik KPK melakukan penggeledahan pada kediaman Dito di Jalam Erlangga V No. 20, Selong, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
"Di sebuah kamar ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazine, amunisi dan aksesoris senjata api," kata Djuhandani.
Djuhandani menjelaskan, saat ini pihaknya juga masih menyelidiki asal usul senjata api itu. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim pada 24 Maret 2023.
Laporan model A tersebut, Dito disebut sebagai terlapor. Dia dilaporkan dengan Pasal 1 ayat (1) Undang - undang No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
"Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dit Tipidum," ucapnya. (Z-10)
Terkini Lainnya
Satgas Judi Online Jangan Gimik
Satreskrim Polres Klaten Tangkap Pelaku Curas yang Berujung Kematian
Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan tengah Marak di Pati
Hari Ke-12 Ops Sikat Krakatau 2024, Polda Lampung Tangkap 202 Tersangka
2 Pendekatan untuk Penanganan Konflik Papua
Tragedi Cinta Fat Cat, Kisah Viral di Balik Ribuan Bunga di Jembatan Chongqing
Polri Tangkap ASN Pelaku Jual Beli Senjata Api di Jayapura
Ibu Rumah Tangga di Jabar Ditangkap Polisi Karena Kepemilikan Senjata Api
Pemindahan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur Disoal
9 Senjata Api Dito Mahendra yang Dimiliki secara Ilegal
Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senpi
Hunter Biden Didakwa Membeli Senjata api Ilegal
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap