visitaaponce.com

4 Bulan Buron, Akhirnya Dito Mahendra Ditangkap

4 Bulan Buron, Akhirnya Dito Mahendra Ditangkap
Dito Mahendra saat diperiksa KPK pada 6 Februari 2023(MI/Susanto)

DIREKTORAT Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akhirnya menangkap tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra. Dito menjadi buron selama empat bulan lebih sejak 4 Mei 2023.

Informasi penangkapan ini dibenarkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Namun, dia hanya menyiratkan.

"Mohon doanya ya saya hari ini kembali Jakarta," kata Djuhandhani, Jumat (8/9).

Baca juga: Senpi di Rumah Dito Mahendra Disebut Milik Pamen Polri, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya

Djuhandhani tidak menyebut kronologi penangkapan. Termasuk waktu dan tempat ditangkapnya kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu. Namun, berdasarkan jawabannya diduga Dito ditangkap di luar Jakarta.

Dito masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023. Adapun surat DPO tersebut teregister dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum. Walau buron, kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu diduga masih di Indonesia karena polisi telah menyita paspor Dito.

Dito mempunyai 15 senjata api. Sebanyak sembilan di antaranya diketahui ilegal. Ke-9 senjata ilegal disita Dittipidum Bareskrim Polri. Sisanya disimpan Badan Intelijen Kepolisian (BIK).

Baca juga: 9 Senjata Api Dito Mahendra Ilegal

Selain menjadi tersangka di Bareskrim Polri, pengusaha Dito Mahendra juga dibutuhkan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi maupun pengembangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat