9 Senjata Api Dito Mahendra Ilegal
![9 Senjata Api Dito Mahendra Ilegal](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/280ce5ab1c645fa257f83f2309ec5428.jpg)
Mabes Polri membeberkan Dito Mahendra memiliki 15 senjata api (senpi). Dari 15 senjata tersebut, sembilan tidak memiliki dokumen alias ilegal. Hal itu diketahui setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan semuanya ke Badan Intelijen Kepolisian (BIK).
"Dari hasil verifikasi dokumen terhadap 15 senjata yang diserahkan KPK ke BIK, didapatkan sembilan senjata yang tidak ada dokumen atau ilegal," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (28/7).
Ramadhan mengatakan sembilan senjata ilegal itu diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Baca juga: 27 Saksi Diperiksa terkait Senjata Api Ilegal Dito Mahendra
"Sementara, enam senjata lain yang memiliki dokumen perizinan diamankan di gudang senjata di Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri," imbuhnya.
Di samping itu, Ramadhan menyebut penyidik Dittipidum Bareskrim Polri juga telah memeriksa 27 saksi. Dia tak membeberkan identitas saksi satu per satu. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, saksi yang pernah diperiksa ialah penyanyi Nindy Ayunda yang merupakan kekasih Dito, adik Dito berinisial B, ibu Dito, dan ketua rukun tetangga (RT) di rumah Dito berinisial P.
Baca juga: Polisi Bantah Ada Kendala dalam Penangkapan Dito Mahendra
Keberadaan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal itu belum diketahui hingga saat ini. Walau sudah memeriksa keluarganya, informasi masih belum didapatkan.
Dito telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023. Adapun surat DPO tersebut teregister dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum. Walau buron, kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu diduga masih di Indonesia karena polisi telah menyita paspor Dito.
Selain menjadi tersangka di Bareskrim Polri, pengusaha Dito Mahendra juga dibutuhkan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi maupun pengembangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. (Z-11)
Terkini Lainnya
KPK Sebut Masih Butuh Keterangan Dito Mahendra di Kasus TPPU Nurhadi
Dito Batal Dipindah ke Lapas Gunung Sindur
Jaksa Diminta Tidak Sembarangan Pindahkan Dito Mahendra Ke Lapas Teroris Gunung Sindur
Pemindahan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur Disoal
9 Senjata Api Dito Mahendra yang Dimiliki secara Ilegal
Dito Mahendra Dipanggil KPK Hari Ini
Polri Tangkap ASN Pelaku Jual Beli Senjata Api di Jayapura
Ibu Rumah Tangga di Jabar Ditangkap Polisi Karena Kepemilikan Senjata Api
Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senpi
Hunter Biden Didakwa Membeli Senjata api Ilegal
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap