visitaaponce.com

Polisi Bantah Ada Kendala dalam Penangkapan Dito Mahendra

Polisi Bantah Ada Kendala dalam Penangkapan Dito Mahendra
Tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang masih buron Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra.(MI/Susanto)

TERSANGKA kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra tak kunjung ditangkap sejak ditetapkan tersangka pada Senin, 17 April 2023. Namun, polisi membantah ada kendala dalam pencarian tersangka yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) itu.

"Tidak ada kendala. Saat ini saya sampaikan tidak ada kendala, hanya proses waktu," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, (20/7).

Djuhandhani mengatakan proses waktu itu terkait penyelidikan. Menurut dia, perlu pendalaman-pendalaman terkait bukti dugaan tempat persembunyian Dito.

Baca juga: Dugaan Nindy Ayunda Sembunyikan Dito Diselisik Lewat Sekuriti

"Berbagai tempat yang diduga tempat tinggal sudah kita dapatkan, hanya di situ tidak ada (Dito). Memang ada beberapa hotel kita cari benar dia ada di situ, kita tidak dapatkan," ungkap Djuhandhani.

Meski begitu, Djuhandhani meminta masyarakat tidak khawatir. Dia memastikan akan menangkap kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu.

"Percayakan, ke manapun pasti akan kita cari karena kita dilatih untuk mencari dan mengejar," tegas jenderal bintang satu itu.

Baca juga: Penyanyi Nindy Ayunda Berpeluang Diperiksa Kembali Kasus Dito Mahendra

Meski belum ditangkap, Djuhandhani memastikan tidak ada kesulitan dalam mencari Dito. Menurut dia, setiap pencarian pelaku kejahatan ada yang cepat ditangkap ada yang lama.

"Ini semua sedang bekerja, yang dicari bukan hanya Dito, termasuk DPO-DPO yang kita cari di Malaysia, juga menyebar. Pada prinsipnya kita semua berjalan. Apa yang menjadi atensi masyarakat, pasti kita cari," ucapnya.

Masih berada di Indonesia

Djuhandhani memastikan Dito Mahendra masih berada di Indonesia. Sebab, polisi telah menyita paspor Dito.

"Yang jelas paspornya ada di tempat kami dan sudah dicekal. Di data perlintasan tidak ada. Artinya dia masih ada di Indonesia dan kita berupaya semaksimal mungkin untuk mencari," ucap Djuhandhani.

Dito masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023. Adapun surat DPO tersebut teregister dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat