visitaaponce.com

Pemprov DKI Alami Kendala Ketersediaan Water Mist Generator

Pemprov DKI Alami Kendala Ketersediaan Water Mist Generator 
Pekerja memasang water mist generator di atap gedung.(Antara )

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkendala atas ketersediaan water mist generator untuk mengatasi polusi udara di Ibu Kota. Setiap gedung idealnya memiliki empat unit water mist generator. Namun, sampai saat ini baru 10 alat water mist yang telah tersedia dan terpasang di sejumlah gedung di DKI Jakarta

Anggota Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa, mengatakan, memang ideal harusnya itu empat sampai lebihlah punya water mist. Tapi sekali lagi peneliti BRIN penemu water mist ini punya keterbatasan dalam memproduksi," ujar Erni kepada wartawan, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/9).

Secara rinci, terdapat dua alat yang terpasang di Gedung Balai Kota DKI Jakarta. Selain itu, alat serupa juga sudah dipasang di lima kantor wali kota dan tiga perusahaan swasta.

Baca juga: Baru 3 Gedung Swasta yang Pasang Water Mist

Erni belum dapat memastikan berapa banyak water mist generator yang dapat tersedia dalam waktu dekat untuk dipasang di gedung-gedung tinggi di Jakarta.

"Tapi kendalanya dalam proses produksi. Kenapa? Selain dari sumber daya manusia, juga bahan bakunya yang membuat ini terbatas," kata Erni.

Baca juga: Baru 9 Titik Lokasi di Jakarta Terpasang Water Mist Generator

Pemanfaatan teknologi water mist ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas udara di Jakarta yang buruk dan tidak sehat.

Selain memasang water mist, Pemprov DKI juga telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi masalah polusi udara. Sejumlah kebijakan itu antara lain penerapan work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara (ASN) dan melakukan razia uji emisi kendaraan bermotor.

Selain itu, upaya lain yang dilakukan yakni penyiraman jalan dengan water cannon.

Meski demikian, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, belum ada perbaikan signifikan pada kualitas udara di Ibu Kota. (Ssr)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat