visitaaponce.com

Nyolong Listrik, Sutirah Sempat Nego Biar Damai

Nyolong Listrik, Sutirah Sempat Nego Biar Damai
Pencuri listrik minta damai(Ist)

EKSPRESI kaget tak bisa disembunyikan Sutirah, 75, warga RT13 RW05 Kelurahan Cengkareng Timur saat melihat kedatangan petugas PLN dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta ke rumah salah satu cucunya.

Rupanya, petugas menemukan adanya penyambungan listrik ilegal dari tiang listrik ke rumah cucu Sutirah. Sesuai standard operasional prosedur (SOP), penyambungan listrik ilegal itu harus diputuskan petugas.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, sambungan listrik ilegal itu tidak hanya mengaliri listrik di satu rumah namun pada empat rumah lainnya yang juga rumah Sutirah beserta anak dan cucunya. Perdebatan sengit sempat dilontarkan Sutirah yang tidak mau aliran listrik diputus dari rumah anak dan cucunya.

Baca juga: Bedah Listrik di Cengkareng Timur, Petugas Temukan Pencurian Listrik

"Sudahlah Mas, diselesaikan di sini saja. Sama saya (bayar) berapa?," ujar Sutirah pada Kamis (21/9).

Petugas berkali-kali harus menolak ajakan jalur damai Sutirah. Di rumah petak bercat hijau terang tersebut terlihat adanya pendingin ruangan. Pendingin ruangan juga terlihat di beberapa rumah lainnya. Bahkan di depan rumah cucu Sutirah terdapat sebuah mobil yang diatapi dengan seng dan dipagari asbes seadanya

Baca juga: Pelaku Tambang Kripto Curi Listrik di Depok. Ini Kronologinya

"Kasihan anak cucu saya nanti gelap kalau diputus. Nanti kepanasan," ungkapnya tetap membujuk petugas.

Namun, petugas PLN, Mizman Pohan, tetap pada pendiriannya untuk memberikan sanksi administratif kepada Sutirah. Sutirah pun harus mengurus dokumen administratif ke kantor PLN terdekat. Setelah diedukasi, akhirnya Sutirah pun mau menerima sanksi dan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).

Mizman menjelaskan, penyambungan listrik ini ilegal karena merugikan negara. Sebab, dari pengecekan hari ini, ia menemukan rumah cucu Sutirah hanya membeli pulsa listrik sebesar Rp50 ribu sebulan. Selain itu, penyambungan listrik ilegal ini juga berbahaya karena dapat menyebabkan korsleting listrik dan berdampak pada kebakaran.

"Ya beginilah kalau di lapangan pasti ketemu berbagai jenis pelanggan. Tapi yang penting kita edukasi," ujarnya.

Kedatangan petugas gabungan dalam rangka bedah listrik untuk memeriksa keamanan listrik guna pencegahan kebakaran. BPBD DKI merencanakan program bedah listrik dilakukan di 10 kelurahan dengan jumlah kebakaran tertinggi di Jakarta hingga Oktober mendatang. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat