Berkas 5 Tersangka Kasus Produksi Film Dewasa Dilimpahkan Ke Kejaksaan
![Berkas 5 Tersangka Kasus Produksi Film Dewasa Dilimpahkan Ke Kejaksaan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/42c173d9b01949fe969318ffe4a24d52.jpg)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah melakukan tahap 1 atau pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk lima tersangka kasus rumah produksi film dewasa, pada 8 September 2023.
Berkas yang dilimpahkan untuk tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.
“Tanggal 8 September 2023 untuk berkas perkara dari 5 orang tersangka yang saya rilis sebelumnya, sudah dikirimkan ke JPU (jaksa penuntut umum) pada Kantor Kejati DKI Jakarta unjuk tahap I,” ujar Ade Safri, Jumat (22/9).
Baca juga: Dalami Film Dewasa Jaksel, Polda Metro Panggil Saksi Ahli Pekan Ini
Adapun mereka yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni I atau Irwansyah yang berperan sebagai produser, sutradara, admin, pemilik website tersebut.
Selanjutnya yaitu tersangka JAAS uang berperan sebagai kameramen, tersangka AIS berperan sebagai editor, tersangka AT sebagai Sound Engineering, dan tersangka SE sebagai sekretaris maupun pemeran.
Baca juga: Seluruh Saksi Pemeran Film Porno Jaksel Dites Urine
Saat ini, lanjut Ade Safri, pihaknya masih menunggu penelitian dari jaksa penuntut umum mengenai berkas perkara lima tersangka tersebut untuk proses hukum selanjutnya.
“Kalau sudah dinyatakan lengkap oleh JPU, baru kita akan lakukan tahap II (pengiriman tersangka dan barang bukti) ke JPU,” tandasnya. (Z-3)
Terkini Lainnya
Polisi Minta Rekam Medis Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee dari RSUP Sardjito Yogyakarta
Siskaeee Kembali Ajukan Praperadilan Lawan Status Tersangkanya
Tersangka Film Porno Siskaeee Rampung Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Polisi akan Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Siskaeee
Video Porno, Jual-Beli Ginjal dan Mario Dandy Jadi Kasus Paling Menonjol Tahun 2023
Polda Metro Jaya Ancam Jemput Paksa Para Pemeran Film Dewasa di Jaksel
Alexander Marwata Dianggap Mendiskreditkan Polri dan Kejaksaan
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, KPK: Kami Anggap Itu Komitmen
Polri Bantah Alexander Marwata soal Sulit Koordinasi Berantas Korupsi
Firli Terima Rp1,3 Miliar, Kapolda Metro: Menarik, akan Dicek
MAKI akan kembali Ajukan Praperadilan terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Penegak Didorong Usut Kasus BPJS PBID di Kabupaten Malang
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap