visitaaponce.com

Heru Budi Sebut Target RUU DKJ Rampung Desember

Heru Budi Sebut Target RUU DKJ Rampung Desember
Ilustrasi: Patung selamat datang di Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta.(Dok.MI )

RANCANGAN Undang Undang Daerah Khusus Jakarta tengah dibahas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan seluruh proses pembahasan diserahkan kepada Kemendagri.

"Sedang dibahas di Kemendagri. Saya serahkan ke Kemendagri kegiatan time table-nya," kata dia Heru kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (22/9).

Baca juga: Pemprov DKI Getol Segel Perusahaan yang Mencemari Udara

Lebih lanjut, Heru menargetkan RUU bisa selesai pada Desember tahun ini. "Kemarin pas rapat di Presiden sih katanya Desember ya. Tapi kita serahkan mekanisme, kan itu kewenangan dari Pak Mendagri," ujarnya.

Sebelumnya, nama DKI Jakarta akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur sesuai Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).

Baca juga: FIFA Gelontorkan Rp85,6 Miliar untuk Bantu Bangun Training Center Timnas di IKN

"Berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula 'Daerah Khusus Ibukota' diarahkan menjadi 'Daerah Khusus Jakarta' (DKJ)," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akun Instagram-nya @smindrawati

Sri Mulyani menjelaskan, UU No 3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara mengamanatkan perlunya mengganti UU No 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Dia menambahkan, RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia. 

"Banyak aspek Keuangan Negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ. Para Menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan Presiden @jokowi dan Wapres @kyai_marufamin," ucapnya. (Far/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat