Ibukota Pindah, Kemacetan DKI Tidak Berkurang Signifikan
DINAS Perhubungan DKI Jakarta memperkirakan kemacetan tidak akan terpengaruh usai Jakarta tidak lagi menjadi Ibukota.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, hal tersebut dilihat dari perkiraan jumlah pekerja khususnya dari ASN pemerintah pusat yang akan pindah ke IKN. Menurut Syafrin, persentase ASN pemerintah pusat yang bekerja di Jakarta dari total keseluruhan ASN yang ada hanya 5%.
"Dari analisis kami, jika melihat jumlah pekerja pegawai negeri secara keseluruhan itu hanya 5% dari jumlah pekerja yang beraktivitas di Jakarta," tuturnya di Balai Kota, Senin (25/9).
Baca juga: Tidak Signifikan, WFH ASN DKI Hanya Turunkan 1,69 Persen Kemacetan Jakarta
Jika persentase ASN pemerintah pusat tersebut pindah ke IKN, menurut dia, pengaruhnya terhadap kemacetan di Jakarta tidak akan signifikan.
Terlebih, Jakarta akan menjadi pusat bisnis di Indonesia yang mana akan membuat mobilitas justru semakin tinggi untuk keperluan bisnis.
Baca juga: Dishub Nilai Tilang Uji Emisi Tidak Efektif dan Tambah Titik Kemacetan
"Jadi artinya kalau 5% itu pindah kondisi traffic-nya masih cukup padat, ya karena kegiatannya tetap tinggi untuk jasa dan sebagainya," kata Syafrin.
Sementara itu, untuk mengurangi kemacetan, pihaknya terus melakukan perluasan angkutan umum melalui pembangunan MRT Jakarta dan LRT Jakarta serta perluasan rute TransJakarta.
Saat ini MRT Jakarta rute Bundaran HI hingga Kota sedang berproses yang merupakan lanjutan dari rute Lebak Bulus-Bundaran HI. Selain itu, tahun depan, MRT Jakarta akan memulai pembangunan rute timur-barat Cikarang-Balaraja dengan didahului Fase 1 Stage 1 Tomang-Medan Satria.
Sementara itu, saat ini sudah beroperasi rute TransJakarta menuju Bandara Soekarno-Hatta dari Terminal Kalideres atau rute SH1. Rute itu diuji coba sejak 5 Juli lalu dengan tarifnya masih gratis.
Tarif TransJakarta rute SH1 diusulkan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sebesar Rp5 ribu per orang. Namun tarif ini masih harus diusulkan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada DPRD DKI untuk disetujui.
"Kita harapkan tidak dalam berapa lama akan ada surat pengajuan dari Pak Gubernur memohon persetujuan kepada DPRD," imbuhnya. (Put)
Terkini Lainnya
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang: Libatkan 10 Kendaraan dan Tiga Orang Terluka
Stray Kids Akan Gelar Konser donimATE di Jakarta Desember 2024
Terseret Ombak Pantai Parangtritis, 2 Wisatawan Asal Jakarta Meninggal
Demokrat DKI Ngotot Usung Heru Budi Hartono di Pilgub Jakarta
Turnamen Golf Indonesia Open Memasuki Edisi ke-40
9 Rekomendasi Kuliner Favorit di Jakarta, Wajib Dicoba
Dampak Pembangunan IKN Terhadap Masyarakat Kaltim Jadi Perhatian
BPK Temukan Setumpuk Masalah IKN, Kubu Prabowo: Akan Dibereskan
Pemindahan Ibu Kota Harus Dilakukan Bertahap
Dioperasikan PT Indonesia Kubika Nasional, Hotel Qubika Siap Penuhi Kebutuhan Penginapan di IKN
Pemindahan ASN ke IKN Nusantara Dimulai Bulan September 2024
Pemindahan ASN setelah HUT RI
Menggagas Penggabungan Penggolongan Narkoba
Bumi semakin Sesak
Serangan Siber makin Mencemaskan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap