visitaaponce.com

Heru Imbau Masyarakat Segera Uji Emisi

Heru Imbau Masyarakat Segera Uji Emisi
Uji emisi kendaraan bermotor(Ist)

PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta masyarakat untuk segera melakukan uji emisi kendaraan bermotor untuk mengurangi polusi udara. Menurut dia, Pemprov DKI sudah gencar melakukan sosialisasi uji emisi sejak lama.

Bahkan, ia mengaku sosialisasi uji emisi di tengah masyarakat sudah dilakukan sejak awal karirnya menjadi PNS di DKI Jakarta. Sehingga, seharusnya masyarakat tidak berkeberatan terhadap program uji emisi di Jakarta.

"Ya tahun-tahun lalu juga sudah ada uji emisi. Selama saya jadi PNS sudah ada. Selama saya staf di Jakarta Utara ada uji emisi di tempat-tempat keramaian," ungkapnya saat ditemui di Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat, Rabu (11/10).

Baca juga: Warga tidak Setuju Tilang Uji Emisi di Tempat

Di samping itu, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan kembali tilang uji emisi di tempat setelah bersepakat dengan Polda Metro Jaya.

"Sudah, sudah bicara dengan Polda Metro Jaya," tuturnya.

Baca juga: Denda Tilang Uji Emisi Masih Rp500.000

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan berbagai persiapan jelang diterapkannya tilang uji emisi di tempat yang akan dimulai kembali pada 1 November mendatang. Salah satunya adalah menambah sarana dan prasarana uji emisi agar nantinya tilang uji emisi di tempat bisa berjalan efektif dan efisien.

Sebelumnya, tilang uji emisi di tempat pernah dilakukan pada 1 September lalu namun dihentikan ketika baru berjalan selama satu pekan. Polda Metro Jaya beralasan penghentian itu dilakukan karena tilang uji emisi di tempat tidak efektif dan hanya membuat kemacetan.

"Dinas LH sendiri baru menyiapkan sarana dan prasarana pendukungnya supaya lebih memadai, supaya pelaksanaan aturan uji emisi akan berjalan lebih baik," kata Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta Sarjoko saat ditemui Media Indonesia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/10).

Penambahan itu dilakukan pada alat serta tenaga teknis untuk uji emisi. Sementara itu, untuk titik-titik lokasi tilang uji emisi di tempat, Sarjoko mengatakan hal itu akan didiskusikan lebih lanjut dengan Polda Metro Jaya berdasarkan hasil evaluasi dari pemberlakuan tilang uji emisi di tempat pada 1 September lalu. Sebelumnya pada pemberlakuan pertama kali tilang uji emisi di tempat terdapat delapan lokasi di lima wilayah administrasi tilang uji emisi di tempat.

"Ini akan kita rapatkan kembali dengan pihak Polda mana yang paling efektif yang bisa kita jalankan di samping itu supaya untuk menghindari kemacetan lalu lintas seperti yang kita lakukan beberapa waktu lalu," ungkapnya.

Sementara itu, selama Oktober ini, Pemprov DKI akan semakin intens menyosialisasikan uji emisi kendaraan bermotor kepada masyarakat beserta terkait tilang uji emisi di tempat yang efektif per 1 November nanti.

"Intinya begini kita ingin memberikan waktu yang lebih luas untuk menyiapkan diri dari proses edukasi dan sosialisasi yang kita lakukan. Supaya masih punya waktu yang cukup," tandasnya.

Di sisi lain, Dinas LH juga bekerja sama dengan swasta untuk menggalakkan uji emisi kendaraan karyawan.

"Kami datang ke kantor-kantor yang memang ingin dilakukan uji emisi di kantor tersebut. Itu sudah kami lakukan. Namun memang tidak bisa serta merta massal karena ada keterbatasan juga," imbuhnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat