visitaaponce.com

Warga tidak Setuju Tilang Uji Emisi di Tempat

Warga tidak Setuju Tilang Uji Emisi di Tempat
Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakukan uji emisi di Jakarta(Antara/Aditya Pradana Putra )

RENCANA Pemprov DKI Jakarta untuk memberlakukan lagi tilang uji emisi di tempat mendapatkan penolakan dari warga. Salah satunya Ayu, 27, warga Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang tidak setuju rencana itu dilaksanakan.

Karyawan swasta itu mengatakan, tilang uji emisi di tempat hanya akan membuat jalanan semakin macet. Sementara itu, menurut dia, belum ada data valid terkait efektifitas tilang uji emisi terhadap penurunan polusi udara.

"Terus juga di titik-titik tilang uji emisi suka bikin macet jalan karena kan polisi menyetop pengendara tuh. Jadi Jakarta makin-makin aja macetnya, polusinya tetep aja nambah," ujarnya ditemui di Jakarta, Senin (9/10).

Baca juga: Pemprov DKI Akui Kesulitan Atasi Kabel Optik Semrawut

Selain itu, ia mengatakan, uji emisi juga masih berpotensi dicurangi petugas. Sebab, bisa saja petugas bengkel uji emisi menawarkan sejumlah uang kepada pemilik kendaraan agar bisa lolos uji emisi.

"Bisa aja bengkel manipulasi hasil uji emisi (sesuai bayaran)," tandasnya.

Baca juga: Denda Tilang Uji Emisi Masih Rp500.000

Hal yang sama diutarakan oleh Koko, 30, warga Cinere, Depok. Ia mengakui banyaknya kendaraan bermotor di Jakarta menjadi salah satu penyumbang polusi udara. Kendaraan bermotor itupun juga banyak berasal dari Bodetabek.

Namun, sanksi tilang tidak akan efektif. Hal ini terlihat dari kepatuhan berlalu lintas yang tidak meningkat meskipun sudah berbagai cara tilang dibuat oleh Polda Metro Jaya.

"Kena tilang pelanggaran lalu lintas saja pemilik kendaraan nggak takut. Nunggak pajak motor masih bisa kemana-mana. Apalagi sebatas tilang uji emisi," tuturnya

Adapun, solusi yang harus diutamakan adalah integrasi transportasi publik.

Dengan integrasi dan pembangunan transportasi publik yang menyeluruh di Jabodetabek, menurut dia, pelan-pelan warga akan beralih menggunakan angkutan pribadi dan hal ini dapat berdampak pada berkurangnya polusi udara.

"Contohnya dari luar DKI itu angkot-angkotnya diperbaiki biar sama seperti Jaklingko-nya Jakarta. Karena kami bukannya malas naik angkutan umum. Tapi kalau angkotnya masih banyak sistem setoran ya nggak akan nyaman. Harus nunggu angkot penuh baru jalan kapan sampainya? Belum ongkosnya mahal," tandasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI berencana untuk menerapkan kembali tilang uji emisi di tempat. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menerapkan kebijakan ini mulai bulan depan.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Polda Metro Jaya, dengan Pak Dirlantas per 1 November kita akan kembali melaksanakan tilang terhadap pelanggaran uji emisi," kata Syafrin, Minggu (8/10). (Put/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat