Depok Bangun Mal Pelayanan Publik Mini untuk 13 Instansi
PEMERINTAH Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), membangun gedung mal mini pelayanan publik (MPP) senilai Rp4,4 miliar. Tujuannya supaya masyarakat dapat mengakses layanan publik di satu lokasi yang terpusat di sisi kanan bagian dalam gedung Dinas Badan Lembaga dan Kantor (Dibaleka) I, II atau di depan ruang Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) Kota Depok.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas PMPTSP Kota Depok Suryana Yusuf, mengatakan MPP mini yang dibangun oleh Kota Depok itu untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan arahan Wakil Presiden dan juga Kemenpan RB yang berharap pada tahun 2024 mendatang, semua Kabupaten atau Kota sudah memiliki MPP.
"Pembangunan ini sesuai arahan dari pemerintah pusat. Bahwa seluruh kota dan kabupaten di Indonesia supaya menyediakan MPP yang representatif untuk memfasilitasi pelayanan dengan organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal pada satu tempat terpadu dalam penyelenggaraan pelayanan publik," katanya dikonfirmasi, Rabu (18/10).
Baca juga: Setiap Hari Terjadi 2 Peristiwa Kebakaran di Depok
Disebutnya, nanti akan ada 13 pelayanan organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal kumpul disana.
"Ada 13 pelayanan publik semua kumpul di sana. Nanti kami arahkan semua instansi vertikal bergabung semua di sana," ucapnya. Pembangunan fisik pada tahap satu ini ditargetkan bisa segera selesai dan dapat dilakukan peluncuran (soft launching) pada akhir 2023.
"Saat ini beberapa pekerjaan yang dilakukan di antaranya lantai, atap, plafon, dan jaringan listrik yang diharapkan pekerjaan fisik tahap satu dapat selesai akhir 2023," katanya.
Baca juga: Gara-Gara Puntung Rokok, Gudang Kabel di Depok Hangus Terbakar
Menurut dia, pengadaan sarana dan prasarana mal pelayanan publik ini didanai Pemerintah Kota Depok melalui bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp4,4 miliar.
"Kami berharap Desember 2023, gedung mal pelayanan publik ini bisa dilaksanakan soft launching," katanya. Suryana menyebutkan gedung mal mal pelayanan publik ini dibangun 2 titik, yang peruntukannya sama.
Kemudian, kata dia, untuk layanan yang ada, selama ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait dan instansi vertikal.
"Misalnya, layanan kepengurusan Samsat, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian Imigrasi, badan pertanahan nasional kota. Nanti di gedung itu ada 13 jenis gerai layanan publik untuk meningkatkan layanan pada masyarakat," katanya.
Dirinya menjamin tidak bakal ada korupsi dalam pembangunan tersebut. " Tak bakal ada korupsi dalam pembangunan tersebut dimana kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok dan Kepolisian. Apalagi gedung tersebut juga terletak di bibir Balai Kota Depok dan dilaksanakan berdasarkan detail engineering design (DED), " ucapnya. (Z-10)
Terkini Lainnya
Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Warga Mesir Divonis 10 Tahun Bui
Korupsi Jual Beli Nilai Rapor Demi Lulus PPDB Diduga Terjadi di SD Negeri Kota Depok
Kemenhub Uji Coba Biskita Trans Depok
Renovasi SDN Roboh di Sawangan Depok Ditunda hingga 2025
Cegah Kecanduan Judi Online, Dinas Pendidikan Kota Depok Ingatkan Guru dan Orangtua Awasi Aktivitas Anak
Kasus Perceraian di Depok Meningkat, 70 Persen karena Judi Online dan Pinjol
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap