visitaaponce.com

Pajak Ojek Online Bisa Menurunkan Daya Beli Masyarakat

Pajak Ojek Online Bisa Menurunkan Daya Beli Masyarakat
Sejumlah pengemudi ojek online berunjuk rasa menuntut penyesuaian tarif di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (3/10).(ANTARA/IDHAD ZAKARIA)

ANGGOTA Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya Nazar Soesatyo tidak setuju denganwacana pungutan pajak dari layanan ojek online maupun toko online di Ibu Kota.

"Menurut saya kurang tepat mengingat para pengemudi ojek online ini biasanya masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Dimaz pada Sabtu (28/10).

Menurutnya, jika pajak ini dibebankan kepada para driver ojol, hal itu akan memengaruhi daya beli masyarakat.

"Bahwasanya kita sekarang masih dalam tahap recovery ekonomi imbas covid-19, dalam pengenaan pajak untuk toko online ini juga sedikit susah monitoring," jelasnya.

Baca juga:

Lapor SPT Pajak di Sistem Core Tax Mulai 2025

> Komunitas Ojek Online Berbagi Daging Kurban dengan Driver Ojol di Banten

Adapun secara efektivitas, Dimaz mengatakan masih kurang bijak untuk diterapkan, meski secara pemasukan pajak daerah akan bertambah sejalan dengan pengenaan pajak kepada pengusaha online.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono baru-baru ini mengaku masih membahas terkait yang dibicarakan Dimaz.

Namun, ia berpendapat usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu belum akan direalisasikan oleh Pemerintah Pusat. Heru pun menegaskan masih perlu pembahasan lebih lanjut mengenai usulan tersebut.

"Lagi dibahas, masih perlu ada pembahasan," kata Heru di Rumah Susun Nagrak, Jakarta, Kamis (26/10). (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat