visitaaponce.com

Ketua DPRD Kota Bogor Perlu Pembinaan PelajarCegah Penyimpangan Seksual

Ketua DPRD Kota Bogor: Perlu Pembinaan Pelajar Cegah Penyimpangan Seksual 
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto memberi pemaparan tentang upaya pencegahan penyimpangan seksual di Kota Bogor.(Ist)

BAHAYA penyimpangan seksual di Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar), menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Bogor.

Guna mencegah terjadinya penyimpangan seksual, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bogor menggelar sosialisasi kepada para pelajar SMA se-Kota Bogor, Selasa (14/11)

Selain Kepala Dinas, DPPKB juga menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, istri Wali Kota Bogor Yane Ardian, dan pakar hipnoterapi Aris Ahmad Jaya.

Dalam sosialisasi tersebut, Atang menyampaikan pentingnya kebijakan pembinaan generasi harapan. 

Baca juga: MUI: Jangan Beri Izin Acara LGBT

“Generasi harapan adalah generasi muda yang sehat, baik secara jasmani, rohani, dan juga pemikiran. Untuk membentuknya, diperlukan ekosistem yang mendukung," jelas Atang dalam keterangan pers, Rabu (15/11).

"Jauhi narkoba, minuman keras, tawuran, pergaulan bebas, maupun perilaku seksual yang menyimpang. Lima hal ini adalah racun bagi generasi masa depan”, jelas Atang.

Intervensi Pemkot Bogor untuk menghalau terjadinya berbagai masalah tersebut menjadi sangat penting, khususnya ancaman penyebaran kasus penyimpangan seksual.

Sebab, berdasarkan informasi yang Atang dapatkan, Kota Bogor saat ini menjadi salah satu destinasi favorit berkumpulnya para pelaku penyimpangan seksual. 

Baca juga: Tak Hanya Sifilis, Ini Daftar Penyakit Menular Seksual Akibat Virus dan Bakeri yang Perlu Diwaspada

Guna meminimalisir terjadinya penularan penyimpangan seksual, Atang menyampaikan kepada para pelajar bahwa masa remaja harus diisi dengan kegiatan positif yang memberikan nutrisi yang baik bagi tumbuh kembang remaja. 

“Kunci dari keberhasilan anak muda hari ini adalah dengan memperbanyak kegiatan positif, terus bergerak menebarkan kebaikan, dan bersama-sama membangun kolaborasi persahabatan yang positif. Semuanya dibungkus oleh keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa”, tegasnya.

Dengan visi Kota Bogor sebagai Kota yang ramah Keluarga, DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor telah menyiapkan berbagai kebijakan, salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S).

Baca juga: Seks Menyimpang Picu Ledakan Kasus HIV/AIDS di Klaten

Perda ini memuat substansi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan bahaya penularan penyimpangan perilaku seksual.

Di sisi lain, Pemerintah juga menyediakan instrumen rehabilitasi serta pemberdayaan kegiatan positif bagi warga berperilaku seksual menyimpang.

Lebih lanjut, Atang menyebutkan peran penting keluarga dan sekolah yang melaksanakan kegiatan berdasarkan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Bogor, maka tujuan mencapai visi Kota Ramah Keluarga akan tercapai.

“Anak-anak akan tumbuh berkembang dengan sangat baik, jika seluruh komponen lingkungan di sekitarnya memberikannya tumbuh kembang sesuai dengan hak mereka," jelas Atang.

"Lingkungan pendidikan yang sehat, baik di sekolah maupun keluarga akan menjadi wadah yang sangat penting bagi mereka. Harapannya, mereka akan tumbuh menjadi generasi harapan di masa depan” pungkas Atang. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat