visitaaponce.com

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Oknum Pegawai Kesbangpol Tangsel

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Oknum Pegawai Kesbangpol Tangsel
Ilustrasi(DOK MI)

JAJARAN Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus penipuan berkedok jaminan mendapatkan pekerjaan dengan membayar sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah. Kasus yang menyebabkan korban, HA, 63, warga Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Informasi yang didapat, kasus berawal pada April 2022 saat seseorang berinisial Sa menawari pekerjaan untuk anak korban. Sa kemudian mengenalkan korban dengan HW, 49, yang bekerja di Kesbangpol Tangsel.

HW menawarkan anak korban untuk bekerja di Kantor Samsat dengan syarat harus membayar Rp150 juta. Namun korban hanya menyanggupi sebesar Rp125 juta yang kemudian dibayarkan tunai dengan bukti kuitansi.

Korban dan anaknya kemudian diajak ke Kantor Samsat Ciledug untuk bertemu dengan He dan menyerahkan berkas lamaran. Namun hingga saat ini anak korban belum juga mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan padahal mahar sudah dibayar lunas.

Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Pondok Aren pada 25 Juli 2023 dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP. "Kasus ini menjadi atensi karena tersangka pelaku sebagai pegawai pemerintahan melakukan tindak kejahatan penipuan penggelapan," ungkap Kapolsek Pondok Aren Komisaris Bambang Askar Sodiq.

Mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno Hatta ini mengaku pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak hadir. "Panggilan ketiga kita sertakan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan. Tersangka kita tangkap di daerah Majalengka, Jawa Barat, Minggu (19/11)," tukasnya.

Barang bukti yang telah diamankan berupa satu lembar kuitansi senilai Rp125 juta untuk uang masuk kerja honor yang ditandatangani tersangka HW; satu lembar kuitansi senilai Rp37.500.000 yang ditandatangani Sa; dan satu lembar kuitansi senilai Rp30 juta uang DP masuk karyawan honor yang ditandatangani oleh He. "Tim saat ini sedang melakukan pencarian pelaku Saudari He dan Saudara Sa," imbuh Bambang AS.

Selain itu, pihak Polsek Pondok Aren juga tengah mencari keterangan kemungkinan ada korban lainnya akibat ulah tersangka HW. "Kemungkinan masih banyak korban lainnya akibat ulah tersangka," pungkas Bambang AS. (Bay/R-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat