visitaaponce.com

125 Ribu Buruh Ancam akan Demo Tuntut UMK Naik 15 Persen

125 Ribu Buruh Ancam akan Demo Tuntut UMK Naik 15 Persen
Ilustrasi. Sejumlah petugas kebersihan membentangkan poster berisi tuntutan saat aksi mogok kerja di Cipayung, Depok, Jawa Barat pada 2014.(MI/BARY FATHAHILAH)

RATUSAN ribu buruh Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengancam menggelar unjuk rasa untuk memprotes pemerintah yang dianggap tidak tegas dalam meminta pengusaha mematuhi kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2024 sebesar 15 persen.

"Ratusan ribu buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja se-Kota Depok, Jabar, akan berunjuk rasa dan membentuk pagar betis di Kantor Wali Kota Depok, Jalan Margonda," ungkap Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok Wido Pratikno, Kamis (23/11).

Menurutnya, tujuan dari aksi ini dilakukan untuk memprotes sikap ambigu pemerintah dan tekanan politik asosiasi pengusaha seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang dianggap berusaha menolak kenaikan upah minimum kota (UMK).

"Tanggal 24 November (besok) kami akan mengadakan dialog dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok untuk membicarakan tuntutan buruh sekaligus menagih janji Pemerintah Kota Depok, " katanya.

Dalam aksi unjuk rasa pada Kamis (16/11) kemarin, sambungnya, Pemerintah Kota Depok berjanji akan memfasilitasi tuntutan buruh sebagaimana harapan buruh.

"Harapan dari buruh UMK Kota Depok dinaikkan 15 persen dari Rp4.694.000 menjadi Rp5.300.000 per buruh per bulan," tandasnya.

Baca juga:

Buruh Cimahi Turun ke Jalan, Tuntut UMK Naik 25%

Serikat Pekerja Cilacap Usulkan Kenaikan UMK 17 Persen

Apabila dalam dialog dengan jajaran Disnaker nanti tidak menghasilkan kesepakatan tegasnya, pada Sabtu (25/11), diperkirakan sekitar 125.000 demonstran akan melakukan aksi lanjutan di Kantor Wali Kota Depok dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta pabrik-pabrik dengan tuntutan agar pemerintah kota menaikkan UMK 15 persen dari upah lama Rp4.694.000 per bulan per buruh.

"Aksi tersebut juga dilakukan agar pemerintah tidak tunduk kepada tekanan-tekanan pengusaha, " ujar Wido.

Lebih lanjut Wido mengatakan tuntutan kenaikan upah ratusan ribu buruh se-Kota Depok ini adalah fantastis mengingat harga kebutuhan pokok serta bahan bakar minyak (BBM) yang terus meroket.

"Jadi upah buruh sebesar Rp4.694.000 per bulan ini tidak cukup. Mayoritas buruh masih mengontrak belum lagi biaya hidup dan bayar uang sekolah anak, " tukasnya.

Di Kota Depok ada 6.000 perusahaan dengan jumlah karyawan 125.000 orang. "Dari 6.000 perusahaan itu terdapat 600 perusahaan besar yang mempekerjakan 50.000 karyawan," tutupnya (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat