visitaaponce.com

Serikat Pekerja Cilacap Usulkan Kenaikan UMK 17 Persen

Serikat Pekerja Cilacap Usulkan Kenaikan UMK 17 Persen
Ilustrasi.(ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)

SERIKAT pekerja di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) mengusulkan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) sebesar 17 persen atau Rp405.126. Sehingga usulan UMK 2024 mencapai Rp2.788.216.

Anggota Dewan Pengupahan Unsur Serikat Pekerja Joko Waluyo mengatakan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat pembahasan penetapan usulan penyesuaian UMK tahun 2024. 

"Pekerja mengusulkan UMK 2024 Cilacap naik 17 persen atau sebesar Rp405.126. Sehingga nilai UMK Cilacap 2024 sebesar Rp2.788.216," jelas Joko pada Rabu (22/11).

Menurutnya, selain pekerja, ada juga usulan dari pengusaha. Mereka mengusulkan UMK Cilacap 2024 naik 3,52 persen atau sebesar Rp83.789. 

"Menurut pengusaha, penyesuaian upah minimum berpedoman pada penggunaan formula dalam Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023 dengan nilai alpha 0,20, sehingga nilainya menjadi sebesar Rp2.466.879,92," katanya.

Baca juga:

25 Provinsi Tetapkan Kenaikan UMP, Terendah Rp35 Ribu, Tertinggi Rp223 Ribu

Pertamina Bersama Generasi Muda Wujudkan Sekolah Energi Berdikari (SEB) di Cilacap

Dikatakan oleh Joko, anggota Dewan Pengupahan unsur Pemerintah mengusulkan kenaikan 4,03% atau sebesar Rp96.014. Hal itu berpedoman pada Pasal 26 PP nomor 51 tahun 2023 perubahan atas PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan dengan nilai alpha 0,30. "Sehingga nilainya menjadi sebesar Rp2.479.106," katanya.

Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Cilacap, Dikdik Nugraha mengatakan semua usulan dari masing-masing unsur dituangkan dan ditandatangani dalam berita acara untuk diajukan ke Bupati dan diusulkan ke Gubernur untuk di tetapkan.

"Selanjutnya tinggal membuat surat ke Gubernur, pengiriman paling lambat tanggal 23 dan penetapan Gubernur tanggal 24 November," ujarnya. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat