visitaaponce.com

Sebabkan Pengemudi Ojol Tewas, Sopir Mobil Satpol PP Jadi Tersangka

Sebabkan Pengemudi Ojol Tewas, Sopir Mobil Satpol PP Jadi Tersangka
Kecelakaan mobil Satpol PP dan pengemudi sepeda motor di Flyover Kelapa Gading(Ist)

SOPIR mobil Satpol PP yang terlibat kecelakaan di jalan layang atau flyover Kelapa Gading, Jakarta Utara, hingga menyebabkan satu orang pengemudi Ojek Online (Ojol) tewas ditetapkan sebagai tersangka. Sang pengemudi tewas lantaran terjatuh dari atas flyover.

"Sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto saat dihubungi, Minggu (26/11).

Tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut berisi ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara.

Baca juga: Kronologi Mobil Satpol PP Oleng di Flyover Yos Sudarso, Tabrak Ojol hingga Tewas

"Dijerat Pasal 310 ayat 4 UU LLAJ," ujarnya.

Sebelumya diketahui, kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Satpol PP dengan pemotor terjadi di jalan layang atau flyover Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (24/11) siang. Atas kecelakaan tersebut satu orang pengemudi Ojek Online (Ojol) tewas karena terjatuh dari atas flyover dan enam lainnya luka-luka.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Awalnya, kendaraan Satpol PP melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Yos Sudarso. Sesampainya dilokasi kejadian, mobil Satpol PP tersebut oleng ke kiri dan kanan.

Baca juga: Mobil Satpol PP Tabrak Sepeda Motor, Satu Tewas

"Mendahului dari kanan, kemudian oleng ke kanan dan ke kiri, menabrak kendaraan sepeda motor pengendara saudara T dan kendaraan sepeda motor pengendara ZA yang melaju searah di depan kirinya," kata Edy.

Saat itu pemotor T yang diketahui sebagai driver ojek online terpental ke bawah flyover. Sementara itu, pemotor lainnya dan lima orang penumpang mobil Satpol PP mengalami luka-luka.

"Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, pengendara sepeda motor saudara T meninggal dunia di TKP. Lima penumpang kendaraan dinas Satpol PP dan satu pengendara sepeda motor ZA mengalami luka-luka," ujarnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat