Polisi Bantah Intimidasi Pertunjukan Teater Butet Kartaredjasa di TIM
PIHAK kepolisian merespons terkait dugaan intimidasi terhadap seniman Butet Kartaredjasa berbicara terkait politik dalam acara pertunjukan seni di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, pada Jumat (1/12) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau kepada publik untuk melihat suatu peristiwa dengan utuh sesuai peraturan perundang-undangan.
"Mari kita sama-sama melihat suatu peristiwa dengan utuh sehingga penjelasan ini bisa dapat diterima oleh masyarakat," kata Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (5/12).
Baca juga: Dugaan Intimidasi Aparat di Pertunjukan Butet Kertaredjasa, Polisi : Silakan Lapor
Pihak kepolisian pun membantah soal dugaan intimidasi tersebut. Trunoyudo mengatakan, kepolisian bergerak berdasarkan aturan yang berlaku terhadap setiap kegiatan umum masyarakat.
"Ada aturannya. Kemudian pascaterbit surat izin, tentunya ada kewajiban Polri untuk melakukan pengamanan," ujarnya.
Baca juga: Masyarakat Sipil Soroti Pemanggilan Sejumlah Kepala Desa
Sementara itu, Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana mengatakan, dari panitia pementasan itu sebelumnya memasukkan permohonan izin untuk kegiatan yang digelar di TIM pada 1 dan 2 Desember. Selanjutnya, kata dia, izin itu diberikan merujuk pada peraturan yang berlaku yang memerlukan surat izin kepolisian.
"Kita melaksanakan peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2017," kata Miko.
Permohonan dari pihak panitia penyelenggara yakni Kayan Production itu, kata Miko, masuk pada 8 November 2023. Miko mengatakan, segala persyaratan telah dipenuhi pihak panitia dan surat izin kegiatan itu pun terbit pada 13 November 2023.
"PT Kayan juga membuat surat pernyataan terkait dengan kegiatan yang akan dilaksanakan. Dan tadi disampaikan bahwa dalam pelaksanaan proses kegiatan permohonan izin tersebut tidak mendapatkan Intimidasi dari pada pihak kepolisian," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro juga mengatakan bahwa setelah surat izin itu terbit, personelnya pun mengikuti peraturan yang mengharuskan ada pengamanan terhadap kegiatan tersebut agar berlangsung dengan baik. Apalagi, kata dia, acara itu disaksikan sejumlah pihak VIP termasuk kontestan Pemilu 2024.
"Acara tersebut juga dihadiri oleh cawapres yang sah berdasarkan surat keputusan dari KPU, maka pengamanan VVIP diterapkan," kata Susatyo. (Fik/Z-7)
Terkini Lainnya
Louis Gilbert Yulianto, Seniman Cilik Asal Yogya Pamerkan Karya di ArtJog 2024
Konser Amal Peduli Seniman Digelar untuk Peringati Bulan Bung Karno
Grey Art Gallery Bandung Gelar Pameran Karya Peter Rhian Gunawan, Cek Jadwal Workhsop-nya
Eugene Museum Bakal Hadir di Bali Mulai 2026
Seniman Erica Hestu Tampilkan Karya Adventure of a Thousand Colors
Sinar Mas Land Gelar Pameran Karya Seni Maymorable di BSD City
Usman Hamid Sebut Hasto Diperiksa ketika Berani Kritik Pemerintahan Jokowi
Staf ICC Diintimidasi Jelang Penetapan Netanyahu sebagai Buronan
Komentari Saksi, Donald Trump Berhadapan dengan Sidang Penghinaan
Hakim Ingatkan Donald Trump atas Intimidasi Juri dalam Persidangan Pidana
Tim Hukum AMIN Ungkap Banyak Saksi yang Diintimidasi dalam Gugatan MK
Dugaan Intimidasi Pementasan, Amnesty International Temui Butet
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap