visitaaponce.com

Polisi Bantah Intimidasi Pertunjukan Teater Butet Kartaredjasa di TIM

Polisi Bantah Intimidasi Pertunjukan Teater Butet Kartaredjasa di TIM
Ilustrasi(Dok.MI)

PIHAK kepolisian merespons terkait dugaan intimidasi terhadap seniman Butet Kartaredjasa berbicara terkait politik dalam acara pertunjukan seni di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, pada Jumat (1/12) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau kepada publik untuk melihat suatu peristiwa dengan utuh sesuai peraturan perundang-undangan.

"Mari kita sama-sama melihat suatu peristiwa dengan utuh sehingga penjelasan ini bisa dapat diterima oleh masyarakat," kata Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (5/12).

Baca juga: Dugaan Intimidasi Aparat di Pertunjukan Butet Kertaredjasa, Polisi : Silakan Lapor

Pihak kepolisian pun membantah soal dugaan intimidasi tersebut. Trunoyudo mengatakan, kepolisian bergerak berdasarkan aturan yang berlaku terhadap setiap kegiatan umum masyarakat.

"Ada aturannya. Kemudian pascaterbit surat izin, tentunya ada kewajiban Polri untuk melakukan pengamanan," ujarnya.

Baca juga: Masyarakat Sipil Soroti Pemanggilan Sejumlah Kepala Desa

Sementara itu, Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana mengatakan, dari panitia pementasan itu sebelumnya memasukkan permohonan izin untuk kegiatan yang digelar di TIM pada 1 dan 2 Desember. Selanjutnya, kata dia, izin itu diberikan merujuk pada peraturan yang berlaku yang memerlukan surat izin kepolisian.

"Kita melaksanakan peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2017," kata Miko.

Permohonan dari pihak panitia penyelenggara yakni Kayan Production itu, kata Miko, masuk pada 8 November 2023. Miko mengatakan, segala persyaratan telah dipenuhi pihak panitia dan surat izin kegiatan itu pun terbit pada 13 November 2023.

"PT Kayan juga membuat surat pernyataan terkait dengan kegiatan yang akan dilaksanakan. Dan tadi disampaikan bahwa dalam pelaksanaan proses kegiatan permohonan izin tersebut tidak mendapatkan Intimidasi dari pada pihak kepolisian," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro juga mengatakan bahwa setelah surat izin itu terbit, personelnya pun mengikuti peraturan yang mengharuskan ada pengamanan terhadap kegiatan tersebut agar berlangsung dengan baik. Apalagi, kata dia, acara itu disaksikan sejumlah pihak VIP termasuk kontestan Pemilu 2024.

"Acara tersebut juga dihadiri oleh cawapres yang sah berdasarkan surat keputusan dari KPU, maka pengamanan VVIP diterapkan," kata Susatyo. (Fik/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat