visitaaponce.com

Warga Paksa Tempati Kampung Susun Bayam, Ini Kata Pj Gubernur

Warga Paksa Tempati Kampung Susun Bayam, Ini Kata Pj Gubernur
Kondisi Kampung Susun Bayam yang belum dibuka untuk umum.(Antara)

PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait warga eks Kampung Bayam yang memaksa menempati bangunan Kampung Susun Bayam, di area yang berdekatan dengan Jakarta International Stadium (JIS). Heru mengatakan Pemprov DKI sudah memberikan pilihan kepada warga untuk direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Jakarta Utara.

Rusun tersebut pun dalam kondisi yang sangat baik karena baru selesai dibangun pada 2018 lalu.

"Pemda DKI pasti memperhatikan masyarakat. Kan sudah diberikan pilihan waktu itu. Dipilih di Rusun Nagrak. Nagrak kan bagus. Kamarnya dua, ruang tamu satu, ya kan. Ada dapur. Terus air bersih ada, listrik ada," ujar Heru saat meninjau harga pangan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/12).

Fasilitas lainnya di Rusun Nagrak juga telah disiapkan seperti armada TransJakarta gratis bagi penghuni rusun untuk menuju ke beberapa rute. Dengan begitu, warga tidak perlu khawatir kekurangan fasilitas selama tinggal di Rusun Nagrak.

Baca juga: Jakpro Tegaskan Belum Izinkan Warga Huni Kampung Susun Bayam

Ia juga mengimbau kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak menghasut warga untuk melakukan tindakan melanggar hukum. Menurut dia, masuk ke bangunan Kampung Susun Bayam di saat pengelola, PT Jakarta Propertindo, belum memberikan izin adalah termasuk pelanggaran hukum.

"Jangan ada pihak-pihak yang mengompori warga. Saya mengikuti detil, lho," ucap Heru.

Sementara itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Jakpro untuk menindaklanjuti para warga yang sudah secara paksa menempati Kampung Susun Bayam.

Baca juga: Warga Eks Kampung Bayam yang Direlokasi ke Rusun Nagrak Bertambah

"Ya itu diserahkan ke Jakpro secara hukum," imbuh Heru.

Sebelumnya, warga eks Kampung Bayam menempati bangunan Kampung Susun Bayam. Padahal, Jakpro selaku pengelola belum membuka secara resmi hunian vertikal itu untuk dihuni warga. Jakpro pun akan berkoordinasi dengan pemda setempat untuk menindaklanjuti hal tersebut. (Put)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat