Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Meningkat 32 Persen Selama 2023
![Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Meningkat 32 Persen Selama 2023](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/9c9919b949d4239eb9909a35d57e08c3.jpeg)
POLDA Metro Jaya mencatat adanya kenaikan angka kejahatan di wilayah Jadetabek selama 2023. Angka kejahatan itu naik 32% dibandingkan tahun 2022 yang mencapai sebesar 39.589 perkara.
"Crime total secara keseluruhan kejahatan yang dilaporkan di tahun 2023 mencapai 52.432 perkara mengalami kenaikan 32% dibanding tahun 2022," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam rilis akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/12).
Meski demikian, crime clearance (penyelesaian kasus) pada 2023 juga mengalami peningkatan, yakni sebanyak 37.453 perkara atau 6% dibanding pada 2022, di mana angka crime clearance mencapai 35.273 perkara.
Baca juga: Kapolri: 288.472 Kasus Kejahatan Terjadi Sepanjang 2023, Naik 4,3%
Secara terperinci, Kapolda memaparkan kasus-kasus yang ditangani masing-masing direktorat, yakni Direktorat Resese Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), dan Direktorat Resese Narkoba (Ditresnarkoba).
"Ditreskrimum tahun 2023 sebanyak 32.884, perkara didominiasi perkara penipuan dan penggelapan, ini sebuah perkara yang tidak bisa dicegah hanya sifatnya informatif yang sedang marak adalah penipuan melalui online, ini imbauan sudah ada di mana-mana, namun biasanya melibatkan masyarakat yang belum paham tentang online sehingga dia mudah tertipu," paparnya.
Baca juga: Polri Ungkap Jumlah Kejahatan Naik 58,30 Persen
Kemudian, Ditreskrimsus menerima sebanyak 1.900 laporan perkara atau meningkat 12% dengan jumlah crime clearance sebanyak 1.113 perkara meningkat 5,3% dibanding pada 2022.
Kemudian jumlah kejahatan narkoba yang ditangani Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 2023 sebanyak 5.282 perkara atau meningkat 47% dibanding pada 2022 yang mencapai 3.600 perkara.
"Sedikit spesifik di bidang narkoba kalo crime total naik berarti tangkapan yang dilakukan oleh anggota adalah meningkat artinya seluruh kepolisian yang bertugas dalam bidang narkoba dalam jajaran Polda Metro Jaya giat melakukan penangkapan dan ini juga sangat memprihatinkan artinya jumlah pengguna yang ada di sekitar kita cukup signifikan," tuturnya. (Z-10)
Terkini Lainnya
Selain Kasus Pemerasan, Polisi tengah Usut Perkara Lain Firli Bahuri
Polda Metro Jaya Terus Koordinasi dengan Kejati DKI terkait Kasus Firli
Polisi Buru Dalang Penipuan Modus Like Video di Kamboja
Polisi Usut Pemesan Ojek Online yang Order Mi Instan Isi Sabu
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta yang Buka Hari ini
Kakak Beradik di Jakarta Timur Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Ayah Kandung
Waspada terhadap Modus Kenalan dan Iming-Iming Uang
Tiga Pendekatan Pencegahan Kejahatan Judi Online
Ayah Bunda, Edukasi Seks pada Anak Bisa Cegah Kejahatan Seksual
Waspada Modus Penipuan Salah Transfer, Begini Ciri-cirinya
Mahkamah Internasional akan Tambah Tekanan pada Israel atas Genosida di Palestina
Gangguan Kamtibmas Lampung di 2024 Alami Penurunan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap