Stakeholder Harus Objektif Tangani Masalah Warga Kampung Bayam
![Stakeholder Harus Objektif Tangani Masalah Warga Kampung Bayam](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/d66de1258dd557e43db6c9c10ce7af43.jpg)
KEBIJAKAN Pemprov DKI dengan memberikan alternatif berupa relokasi warga eks Kampung Bayam ke Rusun Nagrak (Jakarta Utara) dan Rusun Pasar Rumput (Jakarta Selatan), serta rencana pembangunan rusun baru di sekitar Jakarta International Stadium (JIS) dinilai sebagai bentuk win-win solution.
Mahasiswa magister analisis kebijakan publik Universitas Indonesia, Ramadhan memberikan pandangan bahwa setiap permasalah terkait warga sudah selayaknya dicarikan solusinya oleh pemimpin yang sedang menjabat. “Saya kira relokasi itu solusi yang cukup baik bagi warga eks Kampung Bayam yang dulu menempati di komplek JIS,” katanya, Sabtu (27/1).
Pria yang akrab disapa Rama itu menjelaskan rencana penataan kota sebagai bagian dari rencana pembangunan satu daerah sesudah dikonsultasikan dan dimusyawarahkan dengan masyarakat yang terkena dampak dari pembangunan penataan kota tersebut.
“Ini kan ada transisi kepemimpinan, jadi memang ada beberapa hal yang terlewat yang menyebabkan terjadinya perselisihan antara warga, baik dengan Pemprov DKI maupun dengan Jakpro (PT Jakarta Propertindo) selaku pengelola (Kampung Susun Bayam/KSB). Kalau terjadi deadlock, maka sebaiknya harus ada solusi. Solusi yang ditawarkan Pemrov DKI saya kira cukup masuk akal."
Baca juga: Jangan Singkirkan Warga Kampung Bayam
Ramadhan memandang bahwa permasalahan ini sebetulnya sudah banyak dimediasi dan diupayakan penyelesaiannya. Sebagian warga sudah pindah di tempat relokasi yang sudah ditentukan oleh Pemprov DKI, sementara sebagian yang lain memilih tetap bertahan.
Rama mengingatkan kepada para stakeholder untuk tetap objektif dalam menangani permasalahan ini, karena menyangkut kehidupan sejumlah warga eks Kampung Bayam. “Yang perlu diwaspadai itu jika ada oknum di luar warga eks Kampung Bayam yang berkepentingan untuk menempati rusun tersebut,” tandasnya.
Baca juga: Jakpro Minta Warga Eks Kampung Bayam Optimalkan Alternatif Hunian dari Pemprov DKI
Nelangsa kini dirasakan 40 KK yang sedianya mendapat kamar di KSB dan dijadwalkan menerima kunci pada 1 Januari 2024. Tidak hanya itu, mereka juga harus berhadapan dengan hukum setelah Jakpro membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara dengan tuduhan melakukan penyerobotan lahan, perusakan aset, hingga pencurian air di area Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) KSB. (RO/J-2)
Terkini Lainnya
JIS Tambah Lahan Parkir dan Bus TransJakarta Antisipasi Masalah Akses Saat Konser Bruno Mars
Pembangunan LRT Fase 1B, Heru Budi: Lebih Cepat Saat Cuaca Panas
Formula E Mundur ke Tahun Depan, Jakpro: Tidak Ada Denda
Sempat Disentil Anies, Jakpro Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tinggal Layak Di Rusun Nagrak
Pemprov DKI Jakarta Lemah dalam Menjaga Aset Daerah
Piala Dunia U-17 FIFA, Ini Rencana Renovasi Empat Stadion
Pemprov DKI Janji Segera Cairkan Dana KJMU Senilai Rp9 Juta
Ormas Kuasai Lahan Parkir di Kawasan PRJ, Pemprov DKI Tak Bisa Berbuat Banyak
Pemprov DKI Siap Hadapi Penurunan Kualitas Udara
Pemprov DKI Ubah Aturan Bebas PBB Rumah di Bawah Rp2 Miliar
Meriahkan HUT Kota Jakarta, Inilah Daftar Dewan Juri DKJ Awards 2024
BPBD DKI Perkecil Dampak Banjr Rob di Pesisir Jakarta
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap