Membahayakan, 11.949 Alat Peraga Kampanye di DKI Jakarta Diturunkan Bawaslu
BADAN Pengawas Pemilu DKI Jakarta telah menurunkan dan menertibkan ribuan Alat Peraga alat Peraga Kampanye (APK) milik Partai Politik yang kerap mengganggu ketertiban.
Koordinator Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI Sakhroji menjalskan kawasan yang ditertibkan diantaranya berlokasi di Fly Over, Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) dan Pembatas Jalan.
"Jadi total perkiraan 11.949 lebih APK yang terdiri dari spanduk, bendera dan baliho," ujarnya kepada awak media, Senin (29/1).
Baca juga : Baliho Caleg DPR RI Roboh, 2 Pengendara Motor jadi Korban
Ia menjelaskan adapun giat penurunan APK dilakukan pada 19 Januari dan 26 Januari. Adapun pada 19 Januari, Bawaslu bersama dengan pihak terkait melaksanakan giat tersebut di 5 wilayah Jakarta dan menertibkan sebanyak kurang lebih 2190 APK.
"Kota Jakarta Timur yakni Jalan FlyOver Pondok Kopi, Perbatasan Kecamatan Cakung dan Kecamatan Duren Sawit, sedangkan Kota Jakarta Utara di Jalan FlyOver MOI Kecamatan Kelapa Gading," jelasnya.
Baca juga : Suami Istri Kecelakaan Tertimpa Bendera Parpol yang Jatuh di Flyover Kuningan Jaksel
Untuk Jakarta Selatan berada di FlyOver Pancoran, Jalan MT Haryono dan FlyOver Jalan Kapten Tendean dan Kuningan Gatot Subroto.
"Untuk Kota Jakarta Barat, di Jalan Srengseng Raya, Kecamatan Kembangan dan Jakarta Pusat berada di Jalan Salemba Raya, Kecmatan Senen," ujarnya.
Sementara pada tanggal 26 Januari, Bawaslu telah menertibkan sebanyak 9.759 APK. Adapun lokasi penertiban diantaranya Jakarta Timur Di Fly Over Halim, Fly Over Dewi Sartika Cawang dua arah. Jakarta Selatan Di Fly Over Pancoran, Gatot Subroto Kuningan Barat.
Jakarta Barat berada di Fly Over Pesanggerahan Meruya dan FlyOver Kembang Kerep, Kembagan. Jakarta Utara, FlyOver Pademgan, Ancol,RE Martadinata, Gedung panjang dan Jembatan 3.
"Terkahir Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Salemba, Fly Over Senin.Sementara ini perapian dan penertiban akan dilanjutkan ditingkatkan kecamatan, koordinasi pihak kecamatan, Panwaslu Kecamatan dan Satpol PP," pungkasnya. (Z-4)
Terkini Lainnya
KLHK Keluarkan Surat Edaran untuk Tanggulangi Sampah APK Pemilu
Sampah APK Pemilu 2024 di Jakarta akan Diolah Jadi Bahan Bakar Alternatif
Letkol Slamet Riyadi Merasa Difitnah karena Muncul Spanduk Kampanye Dirinya dan Prabowo-Gibran
Papan Baliho PSI Jatuh dan Membuat Pengendara Motor Terjungkal
Angkutan Umum Harus Bersih Dari Atribut Kampanye
Kampanye Pemilu di Gianyar dan Badung Sepi, Belum Ada Pengerahan Massa
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Bawaslu Surati Mendagri soal Kepala Daerah Berpihak Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Wanti-Wanti KPU soal Penerapan Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Susun Peta Kerawanan Pilkada
Bawaslu belum Dapat Tangani Kades Berpihak Terkait Pilkada 2024
Mendagri Tito: Dana Pengawasan Pilkada di 23 Daerah Aceh belum Terealisasi
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap