visitaaponce.com

Polisi Duga Ada Kelalaian Dari Kematian Anak Tamara Tyasmara

Polisi Duga Ada Kelalaian Dari Kematian Anak Tamara Tyasmara
Artis Tamara Tyasmara dan anaknya Dante (6) yang meninggal akibat tenggelam di Jakarta Timur.(Dok. Instagram Tamara Tyasmara)

POLISI menduga ada kelalaian dalam kematian anak dari artis Tamara Tyasmara, Dante (6), yang meninggal akibat tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya akan menerapkan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

"Untuk sementara, kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP, yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Wira kepada wartawan, Rabu (7/2).

Baca juga : Polisi Naikan Status Kasus Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara ke Penyidikan

Meski begitu, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan pasal lain di kasus tersebut.

"Namun, tidak menutup kemungkinan, kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," imbuhnya.

Diketahui, Kasus kematian anak dari artis Tamara Tyasmara, Dante (6), yang diduga meninggal akibat tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, memasuki babak baru.

Baca juga : Polisi Sebut 10 Saksi Telah Diperiksa Terkait Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, kasus tersebut kini telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Wira kepada wartawan, Rabu (7/2).

Ia menyebut, kasus tersebut naik ke penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Selasa (6/2) kemarin.

Baca juga : Tamara Tyasmara Siap jika Jenazah Anaknya Harus Diautopsi

"Berdasarkan hasil lidik melalui pengumpulan keterangan saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti maupun petunjuk yang telah dikumpulkan, bahwa pada hari Selasa, tanggal 6 Februari 2024, kami telah melakukan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putra dari Tamara di kolam renang," ujarnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat