visitaaponce.com

Ini Dampak Ekonomi jika Gubernur DKI Dipilih Presiden

Ini Dampak Ekonomi jika Gubernur DKI Dipilih Presiden
Suasana Jalan Sudirman sekitar jembatan Semanggi, Jakarta, Selasa (16/1).(MI/RAMDANI)

RANCANGAN Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang hingga saat ini masih dibahas disoroti banyak pihak terutama klausul yang menyebut gubernur dan wakil gubernur Jakarta bakal dipilih presiden. Dari segi politik, ketentuan ini akan merenggut hak politik warga Jakarta.

Tidak hanya dari segi politik, ada dampak lain seperti ekonomi yang akan terasa khususnya bagi kalangan pengusaha. Itulah yang dikatakan oleh Direktur Eksekutif Bank Indonesia Perwakilan DKI Jakarta Arlyana Abubakar.

Arlyana menyebutkan, aktivitas pemilihan baik pemilihan presiden, calon legislator, hingga kepala daerah erat kaitannya dengan peningkatan transaksi di sektor percetakan, MICE (meeting, incentive, convention, exhibition), makanan dan minuman, hingga penyewaan tempat. Jika Pilkada di DKI ditiadakan, keuntungan pengusaha di bidang ini akan hilang.

Baca juga : Ekonomi NTT Triwulan IV 2023 Tumbuh Sebesar 4,14%

"Itu kita lihat akan ada dampak," kata Arlyana kepada awak media di Kantor BI DKI Jakarta, Senin (19/2).

Namun demikian, ia menegaskan Jakarta akan tetap mendapatkan dampak positif dari Pilkada di tempat lain yang berdekatan dengan Jakarta meskipun tidak secara langsung. Seperti diketahui, tahun ini akan ada Pilkada serentak di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Beberapa wilayah yang menggelar Pilkada antara lain Jawa Barat dan Banten. Sementara untuk kabupaten dan kota terdekat dengan Jakarta yang akan menyelenggarakan Pilkada adalah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat Kedua Tertinggi di Pulau Jawa

"Dampaknya akan terasa dari segi share ekonominya. Itu pasti akan terasa juga di Jakarta," tuturnya. (Put/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat