visitaaponce.com

Polisi Gelar Perkara Kasus Perundungan Siswa Binus Serpong Hari Ini

Polisi Gelar Perkara Kasus Perundungan Siswa Binus Serpong Hari Ini
Ilustrasi(MI)

Polisi akan melakukan gelar perkara terkait kasus perundungan terhadap siswa Sekolah menengah Atas (SMA) Binus International, Tangerang Selatan, Banten. Gelar perkara dilakukan untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Rencana hari ini melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan Alvino Cahyadi kepada wartawan, Selasa (20/2).

Ia mengatakan perkembangan kasus ini akan disampaikan segera nantinya. Sejauh ini, terduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang.

Baca juga : Binus School Pastikan Tindak Tegas Siswa yang Terlibat Perundungan

"Dalam waktu dekat kita akan infokan. Diduga lebih dari satu orang," ujarnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, polisi mengungkap korban dugaan perundungan di SMA Binus Internasional, BSD Serpong, Tangerang Selatan, mengalami luka bakar hingga memar.

"Di sebagian tubuhnya ada banyak luka memar, juga ada luka bakar akibat terkena suatu benda yang panas," ujar Kanit PPA Polres Tangerang Selatan, Galih.

Baca juga : Bangun Kolaborasi Kuat antara Institusi Pendidikan dan Pemda untuk Tekan Kasus Perundungan 

Ia menyebut kasus bullying itu diduga dilakukan lebih dari satu orang. Hal diketahui berdasarkan hasil penyelidikan dari tim penyidik.

"Akibat dari perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh lebih dari satu pelaku yang saat ini masih kita lakukan proses penyelidikan," jelasnya.

Diduga pelaku perundungan tersebut merupakan anak salah satu publik figur tanah air VR. Galih mengatakan hal tersebut masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Baca juga : Korban Perundungan, Bocah SD di Bekasi Harus Diamputasi di RS Dharmais

"Untuk itu siapa saja pelakunya atau berbuat apa terhadap korban kita masih proses penyelidikan terhadap kasus tersebut," tandas Galih. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat