visitaaponce.com

Pemprov DKI Segera Lakukan Penataan Data KTP

Pemprov DKI Segera Lakukan Penataan Data KTP
Ilustrasi(Antara)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan melakukan penataan data kependudukan warga Ibu Kota.

Dalam hal ini, bagi warga yang alamatnya tak sesuai dengan domisili saat ini, maka KTP miliknya akan dibekukan.

Pengumuman ini disampaikan lewat akun resmi Instagram Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, @disdukcapiljakarta.

Baca juga : Menjelang Pemilu 2024, 200 Ribu Lebih NIK Dinonaktifkan Disdukcapil

Kepala Disdukcapil DKI, Budi Awaluddin mengatakan, penataan data kependudukan ini akan dimulai pada Maret 2024.

"Alamat pemilik KTP harus sesuai dengan domisili Kepala Keluarga (KK) jika ingin menumpang alamat, agar NIK-nya tidak bermasalah/terkendala," ujar Budi dalam keterangannya dikutip Jumat (23/2).

Bagi warga yang ingin melakukan pengecekan NIK, bisa mengakses situs https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.

Lebih lanjut, kata Budi, apabila ada ketidaksesuaian laporan, bisa menghubungi kantor lurah sesuai alamat dalam KTP serta membawa data pendukung seperti surat RT atau RW setempat.

Rencana kebijakan ini sudah sempat disampaikan pada Mei 2023 lalu. Saat itu, tersebar pesan berantai pada aplikasi pesan singkat WhatsApp mengenai penonaktifan KTP itu bakal dilakukan di bulan Juni 2023. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat