visitaaponce.com

Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Dibawa ke RS Polri, Ada Apa

Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Dibawa ke RS Polri, Ada Apa?
Pembunuh anak di Bekasi dibawa ke RS Polri(Ilustrasi)

Polisi mengungkapkan bahwa, SNF (26), perempuan yang membunuh anaknya di Bekasi Utara, Kota Bekasi, membenturkan kepalanya ke dinding sel ruang tahanan. Kejadian itu membuatnya harus dirawat di RS Polri Kramat Jati.

"Jadi tadi malam pelaku dibawa ke IGD rumah sakit Bhayangkara Kramat Jati dikarenakan tersangka membenturkan kepalanya ke dinding sel ruangan tahanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat dihubungi, Minggu (10/3).

Firdaus mengatakan tersangka ditahan di salah satu sel secara terpisah dari tahanan lain. Saat itu, tersangka berulang kali membenturkan kepala ke dinding sel tahanan.

Baca juga : Anak Dibunuh Ibu Kandung Dimakamkan di TPU Kranji Bekasi

"Pada saat dia di dalam sel tahanan, dia membenturkan kepalanya berulang kali ke dinding ruangan sel tahanan tersebut. Ada memar di kepala," jelasnya.

Saat ini pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan RS Polri Kramat Jati terkait kondisi tersangka.

Dalam kasus ini, SNF sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. SNF dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang Kekerasan terhadap Anak dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga : Ibu yang Membunuh Anak Kandungnya di Bekasi Alami Skizofrenia

Diketahui sebelumnya, polisi menyebut bahwa perempuan berinisial SNF (26) yang membunuh anak kandungnya di Bekasi, mengidap skizofrenia. Indikasi kondisi kejiwaan wanita tersebut didapat lewat pemeriksaan psikologi.

Skizofrenia diketahui sebagai penyakit psikologis yang ditandai dengan ketidakacuhan, halusinasi, waham untuk menghukum, dan merasa berkuasa, tetapi daya pikir tidak berkurang.

Pihak yang menjalankan pemeriksaan pada perempuan tersebut adalah tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi.

Baca juga : Penampakan Rumah Anak Dibunuh Ibu Dipasang Garis Polisi

"Yang dialami pelaku yaitu dapat dijelaskan ada gangguan emosi, delusi, halusinasi, pikiran terorganisir, dan gangguan persepsi. Ini hasil tim psikolog dari DPPPA Kota Bekasi," jelasnya.

Sementara itu, Firdaus mengatakan, suami pelaku juga sudah mengetahui bahwa istrinya sudah mengalami keanehan seperti itu selama dua bulan terakhir ini.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap suami tersangka itu mengetahui ada keanehan lebih kurang dua bulan terakhir, nah keanehan ini yang diduga suaminya ini faktor terjadinya kejadian ini," tuturnya.(Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat