Pendaftaran Calon Gubernur Independen Jakarta Dimulai 5 Mei
![Pendaftaran Calon Gubernur Independen Jakarta Dimulai 5 Mei](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/6d170a7ec0d9d9dc0a97416496f2c910.jpg)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur perseorangan atau jalur independen bakal dimulai pada 5 Mei 2024 mendatang. Tahapan itu adalah penyerahan syarat dukungan cagub dan cawagub independen.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan, pihaknya telah menyediakan format surat pernyataan dukungan bagi bakal pasangan cagub dan cawagub independen. Format itu dapat diunduh di laman resmi KPU DKI Jakarta https://jakarta.kpu.go.id/.
"Surat penyataan dukungan bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta menggunakan format yang dapat diunduh di webside https://jakarta.kpu.go.id/ KPU DKI Jakarta dengan menempelkan bukti identitas kependudukan berupa fotokopi KTP-E atau fotokopi keterangan perekaman KTP-E dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," terang Wahyu, Selasa (19/3).
Baca juga : PKS Punya Kader Muda untuk Pilkada Jakarta
Syarat dukungan dari kepada bakal cagub dan cawagub pada kontestasi pilkada disesuaikan oleh jumlah penduduk pada provinsi masing-masing. Ketentuan tersebut telah digariskan lewat Pasal 41 UU Nomor 10/2016. Pada provinsi dengan penduduk sampai 2 juta jiwa, jumlah dukungan paling sedikit 10%.
Provinsi dengan lebih dari 2 juta sampai 6 juta jiwa, harus mengantongi dukungan paling sedikit 8,5%. Provinsi dengan penduduk lebih dari 6 juta sampai 12 juta harus didukung paling sedikit 7,5%. Sedangkan untuk provinsi dengan penduduk lebih dari 12 juta harus mendapat dukungan minimal 6,5%.
Wahyu menjelaskan, tahapan pendaftaran pasangan bakal cagub dan cawagub digelar sejak 5 Mei sampai 19 Agustus 2024. "Pencalonan dapat diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik maupun perseorangan yang didaftarkan atau mendaftar di KPU provinsi," jelasnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Kajati DKI Ingatkan Jajaran Terapkan Pola Hidup Sehat
Kaesang Pangarep Punya Kans Bertarung di Pilkada Jawa Tengah
AHY: Belum Ada Permintaan Usung Kaesang Pangarep pada Pilgub Jakarta
Prakiraan Cuaca: Jakarta Diguyur Hujan hingga Jumat Siang 5 Juli 2024
PDIP-PKB Bikin Poros Baru di Pilgub Jakarta? Puan: Bisa Saja
Kunci Anies-Sohibul, Mardani: Banyak yang Tertarik dengan AMAN
Relawan Kesehatan Indonesia Dukung Sudirman Said di Pilgub DKI
Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi: Tidak Tertarik
Bank DKI Apresiasi Kinerja Kejati DKI Jakarta yang Raih Penghargaan dari Pemprov Jakarta
PKS Bebaskan Anies Tentukan Cawagub
Penertiban Cafe, Pemkot Jaksel Abaikan Instruksi Ketua DPRD DKI
PKB Komentari Pencalonan Anies - Sohibul oleh PKS
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap