visitaaponce.com

Pendaftaran Calon Gubernur Independen Jakarta Dimulai 5 Mei

Pendaftaran Calon Gubernur Independen Jakarta Dimulai 5 Mei
Ilustrasi Pilkada DKI Jakarta.(Dok. Ilustrasi/Medcom.id)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur perseorangan atau jalur independen bakal dimulai pada 5 Mei 2024 mendatang. Tahapan itu adalah penyerahan syarat dukungan cagub dan cawagub independen.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan, pihaknya telah menyediakan format surat pernyataan dukungan bagi bakal pasangan cagub dan cawagub independen. Format itu dapat diunduh di laman resmi KPU DKI Jakarta https://jakarta.kpu.go.id/.

"Surat penyataan dukungan bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta menggunakan format yang dapat diunduh di webside https://jakarta.kpu.go.id/ KPU DKI Jakarta dengan menempelkan bukti identitas kependudukan berupa fotokopi KTP-E atau fotokopi keterangan perekaman KTP-E dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," terang Wahyu, Selasa (19/3).

Baca juga : PKS Punya Kader Muda untuk Pilkada Jakarta

Syarat dukungan dari kepada bakal cagub dan cawagub pada kontestasi pilkada disesuaikan oleh jumlah penduduk pada provinsi masing-masing. Ketentuan tersebut telah digariskan lewat Pasal 41 UU Nomor 10/2016. Pada provinsi dengan penduduk sampai 2 juta jiwa, jumlah dukungan paling sedikit 10%.

Provinsi dengan lebih dari 2 juta sampai 6 juta jiwa, harus mengantongi dukungan paling sedikit 8,5%. Provinsi dengan penduduk lebih dari 6 juta sampai 12 juta harus didukung paling sedikit 7,5%. Sedangkan untuk provinsi dengan penduduk lebih dari 12 juta harus mendapat dukungan minimal 6,5%.

Wahyu menjelaskan, tahapan pendaftaran pasangan bakal cagub dan cawagub digelar sejak 5 Mei sampai 19 Agustus 2024. "Pencalonan dapat diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik maupun perseorangan yang didaftarkan atau mendaftar di KPU provinsi," jelasnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat