visitaaponce.com

Polisi Tangkap Empat Pemuda Penjual Sinte di Jakarta Selatan

Polisi Tangkap Empat Pemuda Penjual Sinte di Jakarta Selatan
Ilustrasi.(MI)

EMPAT pemuda di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditangkap pihak kepolisian lantaran kedapatan menjual jenis tembakau sintetis melalui media sosial (medsos). Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga sekitar.

Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Tedjo Asmoro mengatakan polisi menindaklanjuti dan berhasil mengamankan pelaku SMR di kompleks Bintaro, Jakarta Selatan. "Tim berhasil mengamankan satu laki-laki berinisial SMR dan ditemukan barang bukti tembakau sintetis berat 20,5 gram," kata Tedjo saat dihubungi, Selasa (19/3).

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan narkotika yang punya nama lain sinte tersebut dari bandar di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku SMR selanjutnya menjual tembakau sintetis tersebut melalui medsos.

Baca juga : Terkait Penjemputan oleh Polisi, Nikita Mirzani Buat Kehebohan

"Melakukan jual beli yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis melalui akun Instagram Domistic.company13," ujarnya.

Pihak kepolisian selanjutnya mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mengamankan tiga pelaku lain di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Mereka ialah AIF, RM, dan ARF.

"Berhasil ditemukan barang bukti tembakau sintetis kurang lebih sekira 500 gram. Dari pengakuan para pelaku menjual di akun Instagram Nasagoods13 dan Astornotboy13," ujarnya.

Saat ini keempat pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subpasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat