visitaaponce.com

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Praka S di Bekasi

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Praka S di Bekasi
Ilustrasi.(Dok MI)

POLISI mengungkap pemicu pembunuhan yang dilakukan pria bernama Aria Wira Raja (AWR) alias Deo alias Bocil terhadap seorang anggota TNI AD, Praka Supriyadi, di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Mulanya pada Jumat (29/3) malam, Praka Supriyadi dihubungi rekan wanitanya berinisial W. 

Saat itu W mengaku diajak tersangka untuk melakukan hubungan badan di salah satu apartemen, Kota Bekasi. "Saksi W alias S diajak untuk berhubungan badan dengan tersangka di apartemen Bekasi. Ternyata antara saudara W alias S dengan saudara tersangka terdapat selisih paham. Akibat selisih paham tersebut, saudara saksi atas nama W alias S mengontak korban Supriyadi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu (3/4).

Setelah mendengar hal tersebut, Praka Supriyadi bersama rekannya mendatangi tersangka di apartemen tersebut. Setelahnya, mereka bergeser ke rumah tersangka dengan maksud menyelesaikan masalah yang ada. 

Baca juga : Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Anggota TNI di Bekasi

Saat itu Praka S mengendarai sepeda motor berboncengan dengan tersangka. "Kemudian, di perjalanan saudara Aria (tersangka) membelokkan arah malah ke rumah teman Aria atas nama saudara Alvian," ujarnya.

Di tengah perjalanan, tersangka tiba-tiba meneriaki Praka Supriyadi begal untuk mengundang warga sekitar. Saat itu juga tersangka mengambil pedang dari rumah temannya, Alvian.

"Pada saat di pinggir jalan depan perumahan saudara Alvian, tiba-tiba tersangka berteriak dengan kata-kata, 'Begal, begal, begal," sehingga mengundang perhatian warga. Selanjutnya saudara tersangka A mengambil pedang panjang yang berada di teras saksi Alvian," tuturnya.

Baca juga : Bocah 5 Tahun Tewas dengan Luka Tusuk di Perumahan Bekasi

Tersangka meneriaki begal ke Praka Supriyadi lantaran ketakutan saat hendak menyelesaikan perselisihan yang ada. "Sebetulnya yang bersangkutan (tersangka) merasa ketakutan. Karena ketakutan dan ketika sampai di rumah warga atau temennya sendiri atas nama Alvian dengan dia teriak begal akan mendapatkan pertolongan dari warga," tuturnya.

Saat itu tersangka dan rekannya mengejar korban. Tepat di lokasi kejadian, korban ditusuk menggunakan pedang panjang. Total ada empat kali tusukan yang dilayangkan tersangka ke arah korban.

"Pada saat di TKP, saudara tersangka A melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan pedang yang sudah kita sita, sebanyak empat kali. Akibat saudara tersangka membacok tersebut mengenai bagian kepala dan lengan saudara korban," tuturnya.

Kini, pelaku sudah ditahan atas kasus yang ada. Tersangka dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman penjara 15 tahun. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat