visitaaponce.com

Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Pertemuan dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah

Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Pertemuan dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah
Ilustrasi(MI/M IRFAN)

POLDA Metro Jaya melakukan dialog dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Dialog dilakukan untuk membahas pencegahan tawuran yang kerap melibatkan remaja dari kalangan pelajar.

Pertemuan dilakukan di Polda Metro Jaya dipimpin oleh Dirbinmas Kombes Badya Wijaya, Jumat (17/5). Turut hadir di lokasi, Kasubdit Polmas AKBP Jajang Hasan Basri, Kasubdit Bintibsos AKBP Sujanto, hingga para kepala sekolah di lingkungan hukum Polda Metro Jaya.

"Apresiasi atas peran Disdik, Kemenag, para kepala sekolah dan guru dalam membangun bangsa melalui pendidikan 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' kegiatan hari ini bagian dari ingin berikan apresiasi," kata Badya dalam keterangan resmi, Sabtu (18/5).

Baca juga : Prihatin! Tawuran Remaja Marak di Tangerang, 4 Tewas dan 19 Terluka  

Badya mengatakan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang masalah tawuran yang kerap melibatkan pelajar. Polisi mengajak pihak sekolah untuk proaktif mengawasi kegiatan para pelajar agar terhindar dari tawuran.

"Masih adanya kasus tawuran melibatkan pelajar tetap menjadi perhatian bersama. Mewaspadai tren pelajar turun pada aksi-aksi demonstrasi," ujarnya.

Pihak sekolah diharapkan terlibat dalam pencegahan tawuran pelajar ini. Dari sejumlah kasus, polisi mengungkap permasalahan tawuran antarpelajar banyak dipicu permasalahan pencarian jati diri.

Baca juga : 5 Ditetapkan Tersangka Tawuran, 2 Diburu Polisi

"Sebagian besar penyebab tawuran antarsekolah dipicu permasalahan jati diri, pencarian harga diri, atau membalas perlakuan dari sekolah lain. Lantaran pelaku tawuran rata-rata tersulut oleh alumni sekolah mereka sendiri," katanya.

Oleh karena itu, polisi meminta agar guru dan polisi membuat sebuah grup untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi, serta melaporkan apabila ditemukan adanya tawuran yang melibatkan murid-muridnya.

"Adakan grup antara polisi wilayah guna bekerja sama serta berkoordinasi dengan guru-guru pengajar atau maksimal kepala sekolah. Serta melaporkan kejadian kejadian, termasuk bolos, tawuran, serta tindak tercela yang dilakukan para siswa," pungkasnya. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat