visitaaponce.com

Puncak Arus Mudik di Terminal Bus Pulogebang Diprediksi Terjadi Pada 19 April

Puncak Arus Mudik di Terminal Bus Pulogebang Diprediksi Terjadi Pada 19 April 
Sejumlah pemudik bersiap menaiki bus program mudik gratis DKI Jakarta di Terminal Pulogebang(Antara)

PUNCAK arus mudik gelombang pertama di Terminal Terpadu Pulogebang diprediksi terjadi akhir pekan sebelum Lebaran 1444 Hijriah. Komandan Regu Terminal Terpadu Pulogebang, Bonari, menyebut puncak arus mudik gelombang pertama terjadi pada Sabtu (15/4) dan Minggu (16/4) dengan rata-rata jumlah penumpang mencapai 2.500 orang. 

"Sabtu kemarin sudah hampir 2.500 orang yang berangkat dari Pulogebang," kata Bonari saat dihubungi Media Indonesia, di Jakarta, Minggu (16/4).

Lazimnya, jumlah penumpang bus yang berangkat melalui Terminal Terpadu Pulogebang berjumlah 800 orang. Jumlah Kenaikan pada akhir pekan ini mencapai 3 kali lipat. Ia menduga banyaknya penumpang yang memilih berangkat pada akhir pekan ini disebabkan sudah tibanya waktu libur bagi pelajar.

Baca juga : Besok, Polri Mulai Berlakukan Operasi Ketupat 2023

"Ya kan ada yang sudah libur sejak Jumat. Itu berpengaruh juga," tuturnya.

Sementara itu, puncak arus mudik kedua diprediksi terjadi pada saat dimulainya cuti bersama yakni pada 19 April mendatang. Dilihat berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya, jumlah penumpang yang berangkat dari Terminal Terpadu Pulogebang bisa mencapai 6 ribu orang.

Baca juga : Angkasa Pura II: 810 Ribu Penumpang Pesawat Telah Berangkat Mudik

Pihaknya pun sudah melakukan berbagai persiapan guna memastikan kelancaran arus keluar masuk penumpang serta bus antar kota antar provinsi (AKAP) di terminal terbesar di Jakarta itu.

"Penjagaan lalu lintas dilakukan di sekitar terminal supaya kedatangan dan keberangkatan bisa lancar. Seperti PKL itu kami tertibkan jika mulai mengganggu arus lalu lintas," ujarnya.

Ia juga membangun posko bersama berbagai SKPD serta dengan Kementerian Perhubungan untuk mengawasi keselamatan penumpang.

Pemeriksaan bus AKAP dipastikan dilakukan dengan ketat. Jika terdapat indikator vital yang tidak dapat dipenuhi dalam uji KIR, bus dipastikan tidak boleh berangkat dan perusahaan otobus (PO) harus menyediakan bus cadangan. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat