visitaaponce.com

Pemprov Sumbar Didesak Susun Peta Jalan Wisata Halal

Pemprov Sumbar Didesak Susun Peta Jalan Wisata Halal
Rumah Gadang, Kampung Adat Balai Kaliki, Kota Payakumbuh,Sumbar. DPRD Sumbar mendesak pemprov setempat membuat road map wisata halal.(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)


PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat diminta segera menyusun peta jalan (road map) wisata halal. Penyelenggaraan wisata halal diharapkan mampu memberikan dampak positif kepada perkembangan pariwisata di daerah tersebut.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat Supardi mengatakan, perubahan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPDA) telah mengakomodir penyelenggaraa wisata halal, namun peta jalan penyelenggaraannya belum disusun.

"Dengan ditetapkannya Perda wisata halal, diharapkan segera disusun," kata Supardi, Rabu (10/6).

Dia menambahkan, perkembangan wisata halal merupakan peluang besar bagi Sumatera Barat. Sebab konsep dari wisata halal tersebut sesuai dengan kultur dan filosofi masyarakat yaitu ABS - SBK (Adat Basandi Syarak - Syarak Basandi Kitabullah).

Namun, dia mengingatkan agar penyelenggaraan wisata halal jangan menjadi wisata eksklusif yang hanya dinikmati oleh wisatawan muslim. Menurutnya, hal itu perlu disosialisasikan bahwa wisata halal atau halal tourism adalah penerapan nilai Islami dalam penyelenggaraan pariwisata.

"Baik dari segi makanan, ketersediaan tempat ibadah, kebersihan, kesehatan dan sebagainya. Jadi bukan wisata eksklusif, seluruh wisatawan dapat menikmati sebab yang diterapkan adalah nilainya," ujarnya.

baca juga: Sebelum Kembali Dibuka, Taman Pintar Yogyakarta Gelar Simulasi

Ranperda tentan Penyelenggaraan Pariwisata Halal dibahas DPRD melalui Komisi V. Ranperda tersebut termasuk rancangan produk hukum daerah yang difasilitasi Kemendagri.  Selanjutnya, Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah telah menetapkan hasil fasilitasi terhadap Ranperda tersebut pada tanggal 22 April 2020 lalu. Secara prinsip, penyempurnaan yang dilakukan hanya pada perubahan redaksional, tidak ada yang substansial. (OL-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat