Tak Pakai Masker di Lembata, Siap-siap Disanksi Kerja Sosial
![Tak Pakai Masker di Lembata, Siap-siap Disanksi Kerja Sosial](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2020/09/c3de9dba44b45c5b5fe824e76982ac79.jpg)
Melonjaknya penularan virus covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Timur mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lembata gencar melakukan pencegahan dan pengendalian virus covid-19.
Selain mulai membatasi arus keluar masuk manusia dari dan menuju Lembata, terhitung sejak hari Selasa (15/9), Pemda Lembata juga mulai mengelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan bersama TNI/Polri.
Operasi yustisi terpadu menyasar berbagai tempat dan fasilitas umum guna memastikan protokol kesehatan benar-benar dijalankan.
Selain itu, Pemda Lembata juga telah menyiapkan sanksi kerja sosial bagi individu yang kedapatan tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.
Sedangkan bagi badan usaha yang tidak melaksanakan protokol kesehatan terancam dicabut izin usahanya. Seluruh sanksi tegas itu dilaksanakan setelah pemda setempat memberikan teguran baik lisan maupun tulisan.
Baca juga: Pelanggar Masker di Muba, Disanksi Kerja Sosial Hingga Denda Uang
"Hari ini ada sidak gabungan. Sidak ini sebagai respons Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata terhadap peningkatan eskalasi di luar Lembata akhir-akhir ini," ujar Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur, Selasa (15/9).
Tidak main-main, Pemda Lembata telah membentuk tim gabungan guna melaksanakan sidak. Sidak gabungan tersebut guna memastikan setiap tempat umum menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
Kepala Satpol PP Kabupaten Lembata, Markus Lela Udak menyebut pihaknya memulai sidak gabungan bersama TNI/Polri ke Pelabuhan dan berbagai fasilitas publik milik pemerintah.
"Selain itu, kami akan menegakkan perbup nomor 11 tahun 2020 pada kerumunan massa pesta dan pertemuan," ujar Markus.
Sementara itu, Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten melalui Kabag Ops Polres Lembata, AKP Marthin Ardjon menjelaskan pihaknya siap mem-back up Pemda Lembata dalam Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan.
Operasi yustisi secara terpadu oleh Tim Gabungan Pemkab, TNI/POLRI tersebut digelar sejak kemarin, Senin (14/9).
Terkini Lainnya
DPRD Ingatkan Satpol PP Harus Gunakan Pendekatan Humanis Saat Penindakan
Heru Budi Klaim Penertiban Parkir Liar hingga 100 Titik Setiap Harinya
DPRD DKI Jakarta Dukung Pembangunan Mako Satpol PP
Satpol PP Dinilai Mandul, Wali Kota Depok Didesak Tertibkan PMKS yang Resahkan Masyarakat
Denda Rp50 Juta Jika Ditemukan Jentik Nyamuk di Rumah ada Tahapannya
Dear Warga Jakarta Timur, Rumah Anda ada Jentik Nyamuk Bakal Didenda Rp50 juta
Kerugian Negara Korupsi Bansos Presiden Bertambah Mencapai Rp250 Miliar
Komisi III DPR RI Setuju dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19
KPK Periksa Dua Saksi Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden
KPK Sebut Modus Korupsi Bansos Presiden dengan Mengurangi Kualitas
KPK Ungkap Kerugian Negara Rp125 Miliar dalam Kasus Bansos Presiden
Risiko Kredit Bermasalah Segmen UMKM Meningkat
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap