Pilgub Kalsel Diulang di Tiga Wilayah
![Pilgub Kalsel Diulang di Tiga Wilayah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/03/aaacc1bb06b432a7c42c423072439d5c.jpg)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan sengketa Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) 2020 harus diselesaikan dengan pemilihan suara ulang (PSU) di tiga wilayah.
Keputusan itu sekaligus membatalkan kemenangan petahana pasangan 01 Sahbirin Noor-Muhidin atas pasangan 02 Denny Indrayana-Difriadi Darjat.
Dalam sidang putusan sengketa Pilgub Kalsel yang digelar MK, Jumat (19/3) petang, MK memenangkan sebagian gugatan paslon 02 Denny Indrayana-Difriadi Darjat.
Baca juga: NasDem Targetkan Jadi Juara II di Jateng pada Pemilu 2024
Hakim MK memutuskan harus dilakukan PSU pada tiga dari lima wilayah yang menjadi materi gugatan paslon 02.
Adapun PSU yang paling lambat digelar 60 hari setelah putusan MK akan dilakukan di Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, lima kecamatan di Kabupaten Banjar meliputi Sambung Makmur, Aluh Aluh, Martapura, Mataraman dan Astambul. Serta PSU pada 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Pelaksanaan PSU ini akan mendapat pengaman ketat dari pihak kepolisian dan mendapat supervisi dari KPU RI.
Sementara para petugas PPS dan PPK wajib diganti orang baru. Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari KPU Kalsel atas putusan MK ini.
Sebelumnya, KPU Kalsel menetapkan paslon petahana 01 Sahbirin Noor-Muhidin sebagai pemenang Pilgub Kalsel 2020 dengan selisih suara tipis yaitu sebanyak 8 ribu lebih suara. Putusan MK itu sekaligus membatalkan penetapan kemenangan paslon 01.
Denny Indrayana, dalam rilisnya melalui tayangan video, usai sidang putusan MK ini menyatakan rasa syukur dan siap memenangkan Pilgub Kalsel melalui mekanisme PSU ini.
Sebelumnya, kubu Denny Indrayana (H2D) mengajukan lima daerah yang diajukan PSU yaitu Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala. (OL-1)
Terkini Lainnya
Perlunya Suara Rakyat untuk Sadarkan Pejabat Publik agar Junjung Moral dan Etika
Pimpinan Lembaga Negara Minim Integritas, Komisi III DPR RI: Harus Ada Teladan dari Presiden
Pakar HTN: Jangan Menunggu Hancur Baru Dibenahi
Pakar Tata Negara: Perlu Ada Pembenahan Serius Dalam Rekrutmen Pejabat Negara
Pemerintah belum Jadwalkan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pilkada 2024
KPU RI Koreksi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Keputusan MK: Pemungutan Suara Ulang di 16 TPS Labuhanbatu Selatan
MK Diminta Tolak Sengketa Pemilihan Bupati Samosir
Penyelenggara Pemilu Sabu Raijua tidak Bisa Disalahkan Soal Orient
Antara Efisiensi dan Kualitas Demokrasi
KPU Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu soal Nias Selatan
DKPP Periksa Komisioner KPU & KPU Kabupaten Serdang Bedagai
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap