visitaaponce.com

Pilgub Kalsel Diulang di Tiga Wilayah

Pilgub Kalsel Diulang di Tiga Wilayah
Tampilan layar saat Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman membacakan putusan sidang Perselisihan Hasil Pilgub Kalsel 2020.(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan sengketa Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) 2020 harus diselesaikan dengan pemilihan suara ulang (PSU) di tiga wilayah.

Keputusan itu sekaligus membatalkan kemenangan petahana pasangan 01 Sahbirin Noor-Muhidin atas pasangan 02 Denny Indrayana-Difriadi Darjat.

Dalam sidang putusan sengketa Pilgub Kalsel yang digelar MK, Jumat (19/3) petang, MK memenangkan sebagian gugatan paslon 02 Denny Indrayana-Difriadi Darjat.

Baca juga: NasDem Targetkan Jadi Juara II di Jateng pada Pemilu 2024

Hakim MK memutuskan harus dilakukan PSU pada tiga dari lima wilayah yang menjadi materi gugatan paslon 02.

Adapun PSU yang paling lambat digelar 60 hari setelah putusan MK akan dilakukan di Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, lima kecamatan di Kabupaten Banjar meliputi Sambung Makmur, Aluh Aluh, Martapura, Mataraman dan Astambul. Serta PSU pada 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.

Pelaksanaan PSU ini akan mendapat pengaman ketat dari pihak kepolisian dan mendapat supervisi dari KPU RI.

Sementara para petugas PPS dan PPK wajib diganti orang baru. Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari KPU Kalsel atas putusan MK ini.

Sebelumnya, KPU Kalsel menetapkan paslon petahana 01 Sahbirin Noor-Muhidin sebagai pemenang Pilgub Kalsel 2020 dengan selisih suara tipis yaitu sebanyak 8 ribu lebih suara. Putusan MK itu sekaligus membatalkan penetapan kemenangan paslon 01.

Denny Indrayana, dalam rilisnya melalui tayangan video, usai sidang putusan MK ini menyatakan rasa syukur dan siap memenangkan Pilgub Kalsel melalui mekanisme PSU ini.

Sebelumnya, kubu Denny Indrayana (H2D) mengajukan lima daerah yang diajukan PSU yaitu Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala.  (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat