visitaaponce.com

Dua Peretas Indonesia Curi Rp876 miliar dari Warga AS

Dua Peretas Indonesia Curi Rp876 miliar dari Warga AS
Polisi menaampilkan dua peretas saat konferensi pers, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (15/4).(AFP.)

DUA peretas Indonesia telah ditangkap karena penipuan internasional. Sebesar US$60 juta atau sekitar Rp876 miliar dicuri dari program bantuan covid-19 yang membantu orang Amerika yang kehilangan pekerjaan karena pandemi.

"Pesan teks dikirim ke 20 juta orang Amerika yang mengarahkan mereka ke lebih dari selusin situs web palsu pemerintah AS," kata polisi di negara yang berada dalam kawasan Asia Tenggara itu, Kamis (15/4) malam.

Ribuan korban memberikan informasi pribadi, termasuk nomor jaminan sosial, ke situs palsu dengan harapan mendapatkan US$2.000 yang ditawarkan di bawah program bantuan nyata bagi para pengangguran.

Namun data mereka malah digunakan oleh penipu untuk mencuri jutaan dolar dari program tersebut. "Sekitar 30.000 warga AS ditipu dan kerugian keuangan pemerintah mencapai US$60 juta," kata Kapolda Jawa Timur Nico Afinta.

Kedua tersangka ditangkap bulan lalu di kota terbesar kedua di Indonesia, Surabaya, setelah polisi diberitahu oleh pihak berwenang AS. Polisi Indonesia tidak mengatakan lama penipuan itu berlangsung.

Pasangan itu terancam hukuman sembilan tahun penjara berdasarkan undang-undang informasi elektronik Indonesia. Polisi mengatakan mereka sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan orang ketiga yang mungkin telah mengamankan dana secara ilegal. (AFP/OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat