visitaaponce.com

Jadi Kurir Narkoba ke LP, Warga Manggarai Ditangkap Polisi

Jadi Kurir Narkoba ke LP, Warga Manggarai Ditangkap Polisi
Barang bukti.(MI/Yohanes Manasye.)

SATUAN Reserse Narkoba Kepolisian Resor Manggarai membekuk seorang pria berinisial LRT, Jumat (23/4) sore. Warga Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, itu terbukti menjadi kurir narkoba yang hendak diselundupkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Ruteng.

Narkotika yang hendak diselundupkan berupa tembakau sintetis jenis gorila sebanyak 10,46 gram. LRT ditangkap saat mengambil barang tersebut di kantor jasa penitipan barang JNT di Pasar Puni, Ruteng. "Penangkapan dilakukan di kantor JNT, Pasar Puni," ungkap Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa, Jumat (30/4).

Made menjelaskan, saat penangkapan, polisi menyamar sebagai karyawan JNT. Saat datang mengambil barang, LRT langsung diamankan bersama barang bukti.

Baca juga: Surat Perekrutan THL di Manggarai Bocor, Pegawai Terancam Dipecat

 

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan terungkap bahwa pemilik narkotika tersebut merupakan BT. Ia napi yang sedang menjalani masa hukuman dalam kasus narkoba di Rutan Kelas II B Ruteng. "BT mengakui bahwa paket tersebut miliknya yang berisi narkotika jenis tembakau gorila yang dipesan secara online," jelas Made.

Selain membuktikan pemilik barang, Satres Narkoba Polres Manggarai juga membawa sampel barang bukti untuk diperiksa di Laboratorium Polri Cabang Denpasar, pada Jumat (30/4). Hasilnya, barang bukti tersebut positif narkotika.

Selain narkotika jenis gorila, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu handphone merek Nokia model TA-1174 warna hitam beserta SIM card, satu lembar rok longdress warna pink, dan satu sepeda motor merek Honda Vario. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai guna proses hukum lebih lanjut. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat