visitaaponce.com

Ada Layanan Vaksinasi Covid bagi Pengguna Pesawat di Bandara Adisutjipto

Ada Layanan Vaksinasi Covid bagi Pengguna Pesawat di Bandara Adisutjipto
Ilustrasi vaksinasi covid-19 di bandara(MI/Yusuf Riaman)

GENERAL Manager Bandara Adisutjipto Yogyakarta Agus Pandu Purnama menginformasikan adanya layanan vaksinasi covid-29 bagi para calon pelaku perjalanan udara di bandara tersebut. Vaksin merupakan salah satu dokumen persyaratan yang wajib disertakan agar seseorang dapat melakukan perjalananudara di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pandu menyebut layanan vaksinasi di bandara ini merupakan bentuk dukungan PT Angkasa Pura I (Persero) dalam mewujudkan target 1 juta vaksin per hari pada Juli dan 2 juta vaksin per hari pada Agustus 2021.

"Diharapkan dengan adanya sentra vaksinasi di bandara ini akan memperluas dan mempermudah masyarakat, khususnya calon penumpang, untuk mendapatkan vaksin covid-19 sehingga herd immunity berdasarkan vaksin dapat segera terwujud," kata Pandu.

Layanan vaksinasi tersebut bertempat di Gedung EMPU sisi timur Bandara Adisutjipto, tidak jauh dari fasilitas rapid test antigen bandara setiap hari pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, menggunakan vaksin Sinovac.

Layanan itu digelar bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan DIY dan Dinas Kesehatan Sleman. Ia menjelaskan selama masa PPKM Darurat syarat perjalanan udara dalam negeri baik menuju dan dari Jawa serta Bali harus menunjukkan kartu vaksinasi dan hasil tes PCR.

Baca juga:  Vaksinasi Covid-19 untuk Anak di Sumsel Gunakan Sinovac

Dengan demikian, langkah sentra vaksinasi itu juga mendukung Surat Edaran Kementerian Perhubungan no.45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pasa Masa Pandemi Covid-19.

"Kami harap dapat mempermudah masyarakat yang memiliki kepentingan untuk melakukan perjalanan udara namun belum mendapatkan vaksin covid-19. Dengan catatan, kami imbau untuk melakukan vaksinasi minimal H-1 sebelum jadwal keberangkatan," ungkapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menaati proses tersebut dan hanya melakukan perjalanan jika ada keperluan yang benar-benar mendesak.

"Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara untuk tetap mematuhi 5M dan mempersiapkan perjalanan secara matang," tuturnya.(Ant/OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat