Denda Sanksi Administrasi Selama PPKM Di Cianjur Capai Rp120 Juta
![Denda Sanksi Administrasi Selama PPKM Di Cianjur Capai Rp120 Juta](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/08/9e8ce06ea02b0a06eb19b1ce3203121f.jpg)
DIVISI Perubahan Perilaku dan Penegakan Aturan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah menyetorkan uang denda sanksi administrasi dan sanksi tindak pidana ringan ke kas daerah selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga PPKM Level 3. Secara kumulatif, besarannya mencapai sekitar Rp120 juta.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi menyebutkan besaran denda sanksi administrasi berupa uang mencapai Rp119.369.500. Sedangkan denda dari tindak pidana ringan sebesar Rp1.170.000.
"Jadi sekarang total Rp120.539.500 yang sudah kita setorkan ke kas daerah," kata Hendri di sela pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras dan minuman beralkohol serta obat-obatan daftar G di halaman Mako Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Jumat (20/8).
Sanksi administrasi berupa denda uang itu berasal dari perorangan dan badan usaha. Hingga saat ini operasi yustisi selama penerapan PPKM Level 3 masih terus berlanjut. "Kami masih melakukan operasi yustisi," terangnya.
Hendri mengatakan penerapan sanksi berupa denda merupakan upaya mengingatkan kembali masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker. Sebab, berbagai kebijakan pelonggaran saat ini dikhawatirkan akan memicu menurunnya pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
"Kita berlakukan lagi sanksi administrasi bagi yang tidak menggunakan masker. Baik bagi pengguna jalan roda dua maupun roda empat," sebutnya.
Hendri menuturkan penerapan sanksi administrasi berupa denda uang itu bukan tujuan utama. Lebih dari itu, katanya, sasarannya mengubah atau menjaga perilaku masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan sebagai bagian mencegah penyebaran covid-19.
"Sebetulnya sudah mulai terlihat ada perubahan perilaku masyarakat. Ini bisa terlihat dari jumlah pelanggaran," jelasnya. (OL-15)
Terkini Lainnya
Waspada, Ini 5 Kabupaten di Jawa Barat yang Berisiko Tinggi Tanah Longsor
Sandiaga Uno Diusulkan Maju di Jabar, PKB: Sulit bila Lawan Ridwan Kamil
Jakarta dan Jabar Minim Tokoh, PKB: Cuma Anies Baswedan dan Ridwan Kamil
Kunjungan Wisata ke Jawa Barat Meningkat
PKB Ungkap Usulan Kader untuk Usung Sandiaga Uno di Pilkada Jabar
Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk Kontainer
Angka Kemiskinan di Cianjur Terus Turun
Polres Cianjur Ungkap Beberapa Kasus Praktik Judi Online
Produktivitas 1.000 Ha Lahan Pertanian di Cianjur tidak Terpengaruh Kemarau
Pendangkalan, Sungai Cinangsi di Kecamatan Cikalongkulon Rawan Meluap
Pemkab Cianjur Tuntaskan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Bawaslu RI akan Pantau Langsung PSU di Cianjur
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap